Pemerintah (Kemenhub) memastikan kapal tol laut akan tetap jalan dan masuk ke pelabuhan Tobelo dan Galela di Halmahera Utara (Halut). Apalagi jika wilayah tersebut menjadi pelabuhan-pelabuhan yang sudah ditetapkan dalam SK trayek.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Capt. Wisnu Handoko, kepada Ocean Week, di Jakarta, Sabtu, menanggapi beroperasinya kembali kapal tol laut di wilayah Halmahera Utara tersebut mulai Jumat kemarin.
“Saya kira kapal akan tetap jalan. Tol Laut kan Liner jadi akan berjalan secara teratur dan tetap di pelabuhan-pelabuhan yang sudah ditetapkan dalam SK Trayek,” tegasnya.
Mengenai muatan, Wisnu Hadoko juga menyatakan, terkait muatan pun sudah jelas aturannya. Bahwa muatan yang disubsidi sesuai dengan Perpres 71 dan Permendag 38 dan revisinya tentang Barang Pokok dan Penting yang disubsidi oleh kewajiban pelayanan publik (Angkutan barang).
Untuk mendorong agar pemerintah daerah juga turut serta dalam menggalakkan potensi komoditas daerahnya keluar, makanya program tol laut memberikan penghargaan kepada Pemda yang berhasil membina UMKM nya mengirim barang nya keluar daerah.
Wisnu Handoko berharap dengan adanya tol laut, pelayaran swasta juga tetap eksis. “Saya kira semua harus berjalan harmonis. Pelayaran swasta di jalur komersial. Sedangkan tol laut di jalur non komersial yang tidak dilayari oleh swasta. Pemda ingin pengiriman murah, sementara pelayaran juga harus tumbuh berkembang. Pihak swasta tetap bisa jalan dengan subsidi titip muatan yang selama ini sudah jalan,” ungkapnya.
Jika ada keluhan dari pelayaran swasta yang rutenya juga dimasuki tol laut, Capt. Wisnu mengatakan bahwa Ditlala siap menampung saran dan masukan jika pelayaran swasta memberikan masukan trayek mana yang akan dioperasikan secara komersial. “Kami akan memberikan subsidi dalam bentuk titip muatan,” ucapnya lagi.
Dia menambahkan bahwa Evaluasi bisa dilakukan, komitmen pemerintah daerah dan kesiapan pelabuhan selalu dilakukan.
“Kalau ada trayek yang diberhentikan karena komitmen Pemda masih belum bagus. Ada trayek yang dihentikan sementara karena pelabuhan sedang dalam perbaikan. Tapi, setelah kondisi siap, trayek dibuka kembali. Itu hal yang wajar dalam penerapan subsidi angkutan barang di laut,” katanya panjang lebar menanggapi adanya penghentian rute kapal tol laut ke suatu daerah.
Menurut Capt. Wisnu, dalam program tol laut, Kemenhub ingin agar subsidi efektif dan efisien.
“Jadi kalau ada masalah, sebaiknya Pemda, Kadishub, kadis perdagangan, operator pelayaran, JPT, ksop di trayek suatu daerah dalam operasi tol laut silakan konsultasi dengan Ditjen Hubla untuk solusinya,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyatakan kapal tol laut kembali beroperasi di pelabuhan Galela mulai Jumat (17/7), setelah cukup lama berhenti.
Kepala Kantor UPP Tobelo, Rushan Muhammad, mengungkapkan kapal tol laut akan berlabuh di Halut, tepatnya Pelabuhan Tobelo dan Galela per 20 hari sekali.
“Kapal tol laut sudah mulai aktif, dan kami juga aktifkan pelabuhan Galela sebagai bentuk peningkatan pelayanan,” kata Rushan kepada wartawan, di Halut, Jumat (17/7) siang.
Tetapi, aktifnya kembali kapal tol laut itu dibarengi dengan konsekuensi yang diberikan Ditjen Hubla Kemenhub, yakni setiap kapal tol laut masuk diwajibkan ada muatan balik yang diangkut dari daerah Halut keluar.
“Kami diberi tugas, kalau tidak capai target maka kemungkinan kapal tol laut akan tutup lagi. Targetnya adalah harus ada muatan dari Halut yang diangkut kapal tol laut,” ujarnya.
Untuk itu, Rushan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Halut melalui instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) maupun pengusaha lokal ikut bekerja sama, setidaknya mengirim bahan baku apapun ke luar Halut melalui kapal tol laut.
“Kami sudah koordinasi dengan pemda dan pengusaha untuk kirim bahan baku, kami juga sarankan ke pengusaha kopra, kelapa buah dan pasir agar perluas bisnis mereka di luar dan jadikan tol laut sebagai penghubung,” ujarnya. (***)