Kantor otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok akan fokus menyelesaikan sejumlah masalah yang masih ada di pelabuhan, seperti ribuan kontainer limbah B3, wilayah bebas korupsi, dan kemacetan di pelabuhan.
Untuk ribuan kontainer limbah B3, Kantor OP Tanjung Priok sudah menginstruksikan kepada tiga importir untuk menyelesaikan pengurusan dokumen kepabeanan dan kewajibannya terhadap ribuan kontainer impor berisi limbah plastik diduga mengandung B3 yang hingga kini masih menumpuk di pelabuhan Priok.
“Kami mendorong supaya ketiga importir ribuan kontainer limbah plastik B3 itu segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga kontainer-kontainer tersebut bisa keluar dari pelabuhan,” kata Kepala OP Priok Jece Julita Piris kepada wartawan di Kantornya, Kamis (9/1).
Jece yang didampingi Dedi, Kabid Lala Kantor OP Priok menyatakan, jika pihaknya sudah memanggil dn menyurati ketiga perusahaan importir pemilik kontainer bermasalah tersebut.
Ketiga importir itu yakni PT New Harvestindo International, PT Harvestindo International, dan PT Advance Recycke Technology.
“Kami (OP Priok) juga sudah surati langsung ketiga perusahaan importir tersebut. Kami berikan batas waktu dua minggu agar perusahaan-perusahaan itu segera mengurus penyelesaian dokumen dan kewajiban importasinya,” ujarnya.
Ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) sudah lebih dari 180 hari masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Jece mengungkapkan, OP Tanjung Priok juga telah menggelar rapat kordinasi mengenai penanganan menumpuknya kontainer impor bermasalah itu pada Selasa (7/1).
Dalam rapat itu, kata dia, instansinya menegaskan pemilik barang/importirnya agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tangerang guna proses penanganan selanjutnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jece Julita Piris yang turut melibatkan antara lain usur dari Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea dan Cukai Banten serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tangerang.
Selain itu, unsur manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT), New Priok Container Terminal One (NPCT-1), TPK Koja, IPC TPK, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), PT New Harvestindo International, PT.Harvestindo International, PT.Advance Recycle Tecnology, serta Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Peti Kemas Indonesia (Aptesindo).
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, di Pelabuhan Tanjung Priok, masih terdapat 1.024 bok kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik. Dari jumlah itu, sebanyak 14 kontainer memenuhi syarat, 2 kontainer telah di reekspor oleh PT PDPM, sementara 1.008 kontainer belum diajukan pemberitahuan pabeannya.
Kontainer-kontainer limbah plastik itu masuk dari berbagai negara antara lain; Australia, Belgia, Perancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, HongKong, dan United Kingdom.
Disamping disibukkan dengan masalah kontainer limbah B3, Jece pun akan fokus untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di pelabuhan ini. Dia juga mengaku akan mengoptimalkan buffer area di ex. Inggom seagai transit truk sebelum berkegiatan di terminal di dalam pelabuhan. “Saya sedang petakan titik-titik problemnya ada dimana, sehingga penanganannya fokus,” kata Jece.
Sedangkan mengenai wilayah bebas korupsi, Jece berharap semua institusi di pelabuhan Priok dapat tetap menjaga apa yang sudah baik ini, dan bahkan semuanya komit untuk bebas korupsi. (***)