• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Friday, September 29, 2023
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Jangan Korbankan Masyarakat Perikanan

ocean_M.admin by ocean_M.admin
May 14, 2017
in Berita Lain
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu gagasan visioner Presiden Jokowi yang menjadi arus utama kebijakan pembangunan Kabinet Kerja yang dipimpinnya adalah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD).  Yakni Indonesia yang maju, adil-makmur, kuat dan berdaulat melalui pendayagunaan SDA dan jasa-jasa lingkungan (environemntal services) kelautan secara efisien, produktif, adil, dan berkelanjutan (sustainable); dan secara simultan membangun kekuatan Hankam dan budaya maritim bangsa.
Kenyataannya, sudah hampir 72 tahun merdeka, status Indonesia masih sebagai negara berkembang berpendapatan-menengah bawah (low-middle income country) dengan PDB perkapita hanya sekitar 4.000 dolar AS, dan kapasitas IPTEK hanya kelas-3. Padahal, suatu negara-bangsa bisa dinobatkan sebagai negara-bangsa yang maju dan makmur, bila PDB perkapitanya di atas 11.750 dolar dan kapasitas IPTEK-nya berada pada kelas-1 (Bank Dunia, 2012, dan UNESCO, 2010).
Yang lebih mencemaskan, tingkat pengangguran dan kemiskinan masih tinggi. Termasuk kesenjangan antara kelompok penduduk kaya vs miskin sangat lebar, disparitas pembangunan antar wilayah (Jawa vs luar Jawa, dan desa vs kota) sangat tinggi, dan daya saing serta IPM (Indeks Pembangunan Manusia) masih rendah.
Sekarang, jumlah pengangguran terbuka dan setengah menganggur mencapai 40 juta orang (30 % total angkatan kerja), dan rakyat yang miskin versi BPS sekitar 27,8 juta (10,7 % total penduduk) atau 120 juta jiwa (47% total penduduk) versi Bank Dunia. Jurang antara kelompok kaya vs miskin juga mengerikan.

Potret salah satu nelayan di Indonesia (ist)
Potret salah satu nelayan di Indonesia (ist)

Bayangkan, 1 % orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3 % total kekayaan negara ini (Credit Suisse, 2016), dan 4 orang terkaya Indonesia memiliki total kekayaan 25 miliar dolar AS (Rp 335 triliun) yang setara dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (Oxfam, 2017). Tingginya pengangguran dan kemiskinan itu tak pelak telah menyebabkan sekitar 38 % total anak usia di bawah 15 tahun menderita gizi buruk khronis, dan sekitar 8,8 juta anak balita kita menderita stunting growth (bertubuh pendek).
Kosenkuensinya, fisik mereka lemah dan kecerdasan pun rendah.  Bila tidak diperbaiki secara revolusioner, kita bakal mewariskan generasi masa depan yang lemah dan rendah produktivitas serta daya inovasinya (a lost generation).
Oleh sebab itu, semua sektor pembangunan, khususnya sektor-sektor di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kemenko Maritim, harus bahu-membahu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (di atas 7 persen/tahun) dan berkualitas. Termasuk membuka kesempatan kerja baru, meningkatkan daya saing sektornya masing-masing, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya secara berkelanjutan.
Keadaan Perikanan
Sayangnya, hampir semua kebijakan dan regulasi yang digulirkan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sejak November 2014 justru telah menghambat, bahkan menghancurkan kehidupan mayoritas nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan.  Sejumlah regulasi terkait dengan sub-sektor perikanan tangkap, mulai dari Permen KP No. 56/2014, Permen KP No. 57/2014, Permen KP No. 2/2015, PP No. 75/2015 sampai Peraturan Dirjen, Perikanan Tangkap No. 1/2016 telah menyebabkan ribuan kapal ikan tidak beroperasi dan sebagian telah jadi besi tua.
Tidak kurang dari 15 pabrik surimi di sepanjang Pantura gulung tikar, kapasitas pabrik pengolahan ikan di sejumlah sentra industri perikanan (seperti Ambon, Bitung, Kendari, Benoa, Muara Baru, dan Belawan) kini hanya terpenuhi kurang dari 20 persen, dan ratusan ribu nelayan dan karyawan pabrik pengolahan hasil perikanan. Berbagai regulasi terkait perikanan budidaya, terutama Permen KP No. 57/2014 dan Permen KP No. 1/2015 telah menyebabkan usaha budidaya dan perdagangan ikan kerapu, lobster, kepiting soka, dan rajungan mati suri.
Puluhan ribu pembudidaya dan pedagang keempat komoditas perikanan primadona ini pun menganggur dan jatuh miskin. Terpangkasnya kinerja dan meningkatnya jumlah pengangguran di sub-sektor perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan industri pengolahan hasil perikanan itu juga berdampak negatip terhadap sektor-sektor ekonomi lain yang terkait, seperti jasa transportasi, restoran, perhotelan, perbelanjaan (pasar swalayan), dan jasa keuangan.
Muara dari dampak negatif sejumlah kebijakan KKP itu adalah pada penurunan nilai ekspor, penerimaan pajak dan PNBP (Pendapatan Bukan Pajak) perikanan.  Pada 2014 nilai ekspor perikanan Indonesia sebesar 3,8 miliar dolar AS, lalu menurun menjadi 2,7 miliar dolar AS pada 2015, dan 2,9 milyar dolar AS pada 2016.  PNBP pada 2014 sebesar Rp 380 miliar, menjadi hanya Rp 77 miliar pada 2015, dan meningkat lagi menjadi Rp 300 miliar pada 2016.  Pajak dari sektor perikanan masih sangat kecil, sekitar 0,1 % dari total penerimaan pajak nasional.
Kebijakan dan regulasi dari KKP yang tidak pro pertumbuhan ekonomi dan tidak pro kesejahteraan nelayan dan masyarakat perikanan lainnya itu telah menimbulkan gelombang demonstrasi puluhan ribu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan di Jakarta, Pantura, dan daerah lainnya sejak Maret 2015 sampai sekarang.  Menyerap asiprasi segenap stakeholders perikanan tersebut, akhirnya Presiden Jokowi pada 22 Agustus 2016 mengelurakan Inpres (Instruksi Presiden) tentang ”Percepatan Pembangunan Industri Kelautan dan Perikanan Nasional”.
Isi utama dari Inpres ini menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi dan memperbaiki seluruh kebijakan dan regulasi nya yang telah menghambat investasi dan bisnis di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan industri pengolahan hasil perikanan.  Malangnya, sampai sekarang KKP tetap pada pendiriannya.  Sehingga, ratusan sampai ribuan kapal ikan di sentra kawasan industri perikanan Muara Baru, Jakarta; Beno; dan Bitung pun melakukan aksi mogok.
Sampai sekarang, tidak ada kepastian solusi yang saling menghargai dan saling menguntungkan. Yang muncul justru saling curiga antara KKP dengan nelayan, pembudidaya, dan pengusaha perikanan.
Jalan keluar
Dalih KKP mengeluarkan semua regulasi yang mematikan industri dan perikanan di atas adalah dalam rangka untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) sumber daya ikan. Semua stakeholders perikanan tentu mendukung penuh upaya KKP untuk pelestarian sumber daya ikan.  Akan tetapi, bukan dengan cara moratorium seluruh pukat hela dan pukat tarik, membakar kapal, melarang perdagangan benih lobster, dan larangan lainnya, tanpa alternatif solusi.
Padahal, esensi dari perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries) adalah suatu konsep pembangunan perikanan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas. Tidak ketinggalan mensejahterakan seluruh stakeholders perikanan secara adil, dan memelihara keberlanjutan sumber daya ikan beserta ekosistemnya.
Atas dasar konsep pembangunan perikanan berkelanjutan dan permasalahan bangsa di atas, maka KKP mesti merevisi sejumlah kebijakan dan regulasi yang terlalu bias pada pelestarian sumber daya ikan. Juga tanpa mengindahkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan.
Di sub-sektor perikanan tangkap, kapal-kapal buatan luar negeri (ex-asing) yang memang sudah menjadi milik pengusaha nasional harus segera diizinkan untuk beroperasi kembali.  Cantrang dan pukat hela serta pukat tarik lainnya tidak semestinya dilarang total.  Tetapi, dikurangi saja jumlahnya di wilayah-wilayah perairan yang sudah overfishing, ukuran mata jaringnya diperbesar, dan cara operasinya jangan sampai di dasar perairan.
Pelarangan transhipment mestinya hanya untuk para nelayan Indonesia yang menjual ikannya kepada kapal pengumpul asing di tengah laut.  Akan tetapi, untuk kapal pengangkut ikan dalam satu kelompok usaha penangkapan ikan, dan membawa ikannya ke pendaratan ikan/pelabuhan perikanan di NKRI harus diizinkan.  Demikian juga, kapal pengangkut ikan hidup seperti kerapu dan lobster.
Wilayah-wilayah perairan laut yang masih underfishing dan selama ini ikannya dicuri (illegal fishing) oleh nelayan asing, harusnya ditambah jumlah armada kapal ikan nasionalnya.  Penambahan ini bisa berasal dari kapal-kapal ikan yang selama ini beroprasi di wilayah-wilayah perairan laut yang telah overfishing seperti Utara Jawa, Selatan Sulawesi, dan Selat Malaka.  Atau dari kapal-kapal ex-asing yang sudah clean and clear.
Dengan demikian, ekonomi perikanan tangkap akan bergairah kembali, pabrik-pabrik pengolahan hasil perikanan akan mendapatakan bahan baku yang cukup, dan kita tidak perlu impor ikan.  PP No.75/2015 tentang tarif pungutan hasil perikanan yang sangat memberatkan pengusaha perikanan juga sebaiknya ditinjau ulang dengan didahului musyawarah antara KKP dan para pengusaha.
Di sub-sektor perikanan budidaya, perlu revisi Permen No. 1/2015 sehingga usaha budidaya kepeting soka dan lobster bisa bangkit lagi. Demikian juga halnya tentang larangan kapal pengangkut ikan kerapu hidup, yang telah membuat usaha budidaya kerapu mati suri.  Pasalnya, harga jual ikan kerapu hidup mencapai Rp 2 juta/kg, tetapi kalau dijual dalam bentuk beku atau segar, hargaya hanya Rp 100.000 sampai Rp 200.000/kg. (penulis Prof. DR. Rokhmin Dahuri, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB)

Previous Post

DERMAGA 004 UTARA

Next Post

PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

Next Post

PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

BICT

September 29, 2023

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

September 29, 2023

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In