PT IPC Terminal Petikemas ditargetkan mampu menangani throughput sebesar 1,9 juta TEUs pada tahun 2018, dari lima terminal petikemas (TPK) yang dikelolanya, yakni Pontianak, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Panjang, plus Terminal 3 Tanjung Priok.
“Dari lima TPK itu sebenarnya hanya 750 ribu TEUs, nanti ditambah dengan Terminal 3 Tanjung Priok yang juga akan kami kelola dengan target 1,2 juta TEUs, sehingga total throughput sekitar 1,9 juta TEUs lebih tahun ini,” kata M. Adji, Dirut PT IPC Terminal Petikemas, didampingi Arif Rusman Yulianto, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK, kepada Ocean Week, di Kantornya, Selasa (27/3).
Menurut Adji, TPK di 5 cabang pelabuhan PT Pelindo II tadi sudah dierahkan pengelolaannya kepada IPC TPK sejak 1 Januari 2018 lalu. “Alhamdulillah selama dua bulan (Januari dan Februari) 2018, trend throughput-nya menunjukkan kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2017 lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Ocean Week, menyebutkan bahwa pada Januari dan Februari 2018, di 5 TPK sudah berhasil mencatatkan produksi 100.953 TEUs, padahal tahun 2017 di periode dua bulan itu hanya mencapai 80.893 TEUs.
Arif Rusman menambahkan, bahwa pada semester kedua tahun ini, terminal petikemas yang selama ini dikelola PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) akan dioperasikan oleh IPC TPK.
“Nantinya PTP akan mengelola kegiatan yang non petikemas. Jadi akan fokus, seperti PT JAI yang fokus pada bisnis pandu dan tunda,” kata Arif.
Kedepan IPC TPK fokus pada pengelolaan terminal petikemas di pelabuhan yang ada di wilayah kerja Pelindo II. “Kalau pengelolaan ada pada satu manajemen, akan lebih mudah memanage-nya, bisa lebih efisien,” ujarnya lagi.
Arif Rusman juga menyatakan bahwa kedepan, IPC TPK bisa saja ekspansi di luar Pelindo II.
Seperti diketahui, pengelolaan 5 TPK tersebut berdasarkan keputusan Surat nomor UT/220/20/11/1/DIT.PAP-17 tanggal 20 November 2017 yang ditandatangani Direktur Pengelolaan Anak Perusahaan, Riry Syeried Jetta.
Keputusan pengambil-alihan kegiatan terminal petikemas di 5 Pelabuhan cabang itu mengacu pada Surat Dewan Komisaris IPC tanggal 21 April 2017 perihal Rencana Perjanjian Kerjasama dengan IPC TPK dan Surat Direksi IPC nomor PU.01.01/3/11/I/RBI/UT/PI.II-17 perihal Pengoperasian Terminal Petikemas di 5 Cabang Pelabuhan.
Arif juga mengungkapkan, untuk menjaga kelancaran bongkar muat petikemas, pihaknya bekerjasama dengan PT JPPI, anak usaha Pelindo II yang khusus bergerak dalam segmen jasa perawatan alat berat.
“Kami tahunya beres itu alat bongkar muat, jadi alat seperti crane itu kami kerjasama dengan JPPI full kontrak. Kalau ada kerusakan alat, semua JPPI yang handle,” ujar Arif.
Pihaknya berharap, target yang diberikan oleh pemegang saham dapat tercapai, kalau bisa lebih. “Kami optimis target 1,9 juta dapat tercapai,” katanya. (***)