PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang kembali dipercaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tetap melaksanakan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan wajib pandu kelas I Palembang.
Hal itu ditandai dengan dilimpahkanya kembali perluasan wilayah wajib pemanduan dan penundaan sampai wilayah Gandus, Sumatera Selatan.
Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, pada hari Senin (1/4), Direktur Operasi IPC, Prasetyadi, menerima SK Pelimpahan perluasan pemanduan-penundaan tersebut dari pemerintah.
Pada kesempatan itu, Prasetyadi yang mewakili manajemen IPC menyatakan terima kasih serta apresiasi kepada pihak Kementerian Perhubungan mengingat pelimpahan ini merupakan wujud nyata atas kerja keras yang telah ditunjukan oleh IPC Palembang.
Prasetyadi minta IPC Palembang untuk senantiasa memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa yang menggunakan jasa pemanduan dan penundaan IPC Palembang, tak terkecuali untuk kapal-kapal tongkang angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi.
“Diharapkan dengan adanya pelimpahan perluasan wilayah pemanduan dan penundaan kapal di perairan Sungai Musi ini, dapat mewujudkan ekspektasi seluruh pelanggan khususnya terhadap pelayanan jasa kapal, sehingga pelayanan dapat semakin cepat dan efisien,” ungkap Prasetyadi. (pld2/**)