• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

INSA Setuju Diberlakukan PM 53, BKI Belum Pas

oceanweek by oceanweek
August 30, 2018
in Berita Lain
INSA Setuju Diberlakukan PM 53, BKI Belum Pas
372
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INSA Tanjung Priok setuju bahwa petikemas yang diserahkan kepada pengguna jasa harus laik laut. Karena kelaik lautan petikemas menjadi tangung jawab pelayaran, sehingga maintenance-nya juga menjadi tanggung jawab pelayaran, termasuk penunjukan surveyor sebagai wakil dari pada anggota IACS (International Association of Classification Societies).

“IACS atau Asosiasi Biro Klasifikasi Internasional itu sudah diketahui oleh Kemenhub. Jadi IACS yang memberi penilaian bahwa petikemas itu laik laut, dan kemudian merekalah (anggota IACS) yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut. Jadi kalau BKI ditunjuk untuk menjadi surveyor kelayakan petikemas, rasa-rasanya masih belum, mengingat BKI belum masuk ke IACS,” kata Capt. Supryanto, Sekretaris DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, kemarin sore di Jakarta Utara usai rapat pengurus, menanggapi rencana pemberlakuan PM 53 tahun 2018 mengenai kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi, dan Kemenhub menunjuk BKI sebagai surveyornya.

Menurut Capt. Supriyanto, bahwa petikemas-petikemas yang telah dinyatakan laik laut tersebut dapat dlihat di dalam CSC Plate, sehingga yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut adalah biro klasifikasi yang bersangkutan.

Supriyanto yang didampingi pengurus DPC INSA Jakarta seperti Munif (ketua bidang hukum), Bambang Sumaryono (wakil ketua), Banu Amza  (ketua bidang pelabuhan Marunda), dan Andre Ben Line (ketua kepelabuhanan) menyatakan, sepengetahuannya belum ada petikemas baru yang berlogo dari BKI yang didaftarkan. “Mungkin saya salah terhadap ini, apalagi BKI belum terdaftar di IACS,” ungkapnya lagi.

Pengurus DPC INSA Jakarta usai rapat mengenai antisipasi pelaksanaan PM 53/2028.

Jadi, kata Supriyanto, BKI dapat melakukan penilaian kelaikan laut petikemas, mesti atas dasar otorisasi dari klasifikasi terkait untuk kontainer trade international. “Tapi BKI sendiri belum terdaftar di IACS, bagaimana itu,” ucapnya sembari bertanya.

Meski begitu, INSA Jaya sangat mengapresiasi rencana pelaksanaan PM 53 tahun 2018.

Sebelumnya, Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) dan GINSI juga mengapresiasi positif terhadap rencana implementasi peraturan menteri perhubungan no. PM 53 tahun 2018 mengenai kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi, yang digunakan untuk kegiatan sarana angkutan barang di pelabuhan.

Ginsi mengaku tidak masalah dengan PM 53 itu, asalkan beban biaya yang nantinya muncul tidak dibebankan importir, karena pihaknya hanya sebagai pengguna dari kontainer itu.

“Kami pasti tolak kalau biaya yang muncul nanti importir yang nanggung,” kata Ketua Ginsi Jakarta, Capt. Subandi.

Di tempat lain, Asmari Herry (Direktur Samudera Indonesia Shipping) mengungkapkan, kalau pelayaran yang harus bayar terhadap konsekuensi surveyor petikemas itu, mestinya tidak harus menggunakan BKI, karena kontainer tadi sudah dilengkapi sertifikat laik pakai dari pabrik pembuat kontainernya. “Berarti ada duplikasi biaya, apalagi tidak sesuai dengan best practise sebagaimana terjadi diluar Indonesia,” kata Asmari Herry.

Asmari juga menyatakan, apakah ini ada kepentingan bisnis atau tidak pada saat mengusulkan labelling, apalagi penunjukan BKI. “Kenapa mesti BKI, ini juga sedikit bertentangan dengan spirit mengurangi biaya karena rencana labelling ini pasti akan timbul biaya tambahan, tinggal siapa yang akan tanggung biayanya. Kalau perusahaan surveyor akan senang karena ada captive income, ” katanya.

Sedangkan Sekjen Asdeki Khairul Mahalli mengungkapkan, bahwa PM 53/2018 itu menjadi rancu dengan PM 83 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Petikemas. “Dalam PM 83/2016 menyebutkan bahwa repo/perbaikan kontainer, penilaian kalaikan kontainer ada pada usaha depo, tapi pada PM 53/2018 ada lembaga surveyor yang menilai kelaikan kontainer. Jadi bagaimana dengan usaha depo, apa tidak overlap,” katanya,

Kata Khairul, PM 53/2018 bisa saja mengkerdilkan peran usaha depo petikemas. “Tapi, kita lihat saja bagaimana pelaksanaannya nanti, karena saya yakin pasti tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena jika ternyata kontainer yang beredar di Indonesia ini banyak yang tak laik, kegiatan perekonomian nasional bisa terganggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Priok Hermanta menyatakan bahwa kelaikan petikemas yang berada di Indonesia ini sangat diperlukan. “Nantinya BKI sebagai lembaga surveyornya. Dan kalau kontainer yang nanti ada disini dinyatakan tak laik, mesti reekspor atau dikembalikan lagi. Pemerintah mestinya juga membuat sangsinya,” katanya.

Setelah PM 53 dilaksanakan, ujar Hermanta, pihaknya akan benar-benar mengawasi secara ketat, karena jika terjadi pelanggaran, dapat dikenai sangsi hukum. Bukan saja pihaknya saja yang terkena sangsi hukum, namun juga semua pihak yang terlibat. (ow/**)

Previous Post

PM 53 Kelaikan Petikemas, Importir Tak Mau Terbebani, Rancu Buat Usaha Depo

Next Post

Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Next Post
Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2652 shares
    Share 1061 Tweet 663
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PAL Berkomitmen Jadikan RI Mampu Membangun Kapal-kapal Modern Kelas Dunia

PAL Berkomitmen Jadikan RI Mampu Membangun Kapal-kapal Modern Kelas Dunia

May 17, 2025

May 17, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In