Rencana Kemenhub menjadikan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan untuk pelabuhan steril, mendapat respon positif dari pelaku usaha di Tanjung Emas.
Ketua DPC INSA Semarang M. Ridwan dan Ketua ALFI Jawa Tengah Ariwibowo menyatakan bahwa sterilisasi di pelabuhan sangat diperlukan terutama oleh para user, supaya mereka dapat melaksanakan pekerjaannya dengan aman dan lancar.
“Sebenarnya di TPK Semarang sudah melaksanakan steril sesuai ISPS-Code, jadi hanya mereka yang berkepentingan dan yang punya ID Card saja yang bisa masuk ke lini satu terminal,” kata Ariwibowo maupun Ridwan, saat dihubungi Ocean Week, Selasa pagi ini.
Menurut Ridwan, Tanjung Emas merupakan pelabuhan yang didalamnya ada terminal penumpang, kegiatan kapal-kapal general kargo, dan terminal petikemas. “Kalau yang di TPK sudah steril, tapi untuk di dermaga umum (konvensional) dan terminal penumpang yang belum. Makanya kalau ada rencana untuk sterilisasi pelabuhan, INSA pasti mendukungnya,” ungkapnya.
Begitu pula dengan ALFI, kata Ariwibowo, jika program itu bagus untuk dunia usaha, pasti akan didukungnya.
Sebelumnya, Dirjen Hubla Agus Purnomo, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan untuk Pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara.
“Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal seperti layaknya Bandara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo.
Dirjen Agus menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.
“Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun kereta,” ujar Dirjen Agus.
Dirjen Agus menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang didalamnya terdapat Koda keamanan untuk kapal, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facilities Security Code – ISPS Code).
Adapun Pemerintah telah meratifikasi ISPS Code tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders).
“Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, Ahmad Wahid mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh operator pelabuhan dan kapal, terkait dengan rencana sterilisasi pelabuhan Tanjung Emas.
“Kami rencanakan segera memberlakukan sterilisasi. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2015, operator pelabuhan menyambut baik rencana sterilisasi ini,” ujar Ahmad Wahid. (***)