Pemerintah (Kemenhub) komitmen ingin menjadikan pelabuhan Tanjung Priok sebagai domestik hub port yang lebih kompetitif di Indonesia. Karena itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi minta kepada Dirjen Perhubungan Laut dalam waktu dua bulan terhitung dari Januari, dan akhir Februari akan diimplementasikan Inaportnet dengan sesungguh-sungguh secara konsisten.
Tetapi, Menhub menyadari bahwa pelaksanaan sistem ini tidaklah mudah untuk diterima oleh pihak-pihak terkait, apalagi jika nantinya dibarengi dengan penerapan DO Online yang kemudian terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW), makanya perlu mengubah mindset dan budaya para penggunanya.
Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo ketika dimintai tanggapan mengenai rencana pemberlakuan penyempurnaan inaportnet untuk pelabuhan Tanjung Priok, mempersilakan Ocean Week untuk menghubungi Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha.
“Yang mengerti betul tentang hal itu adalah Pak Arif Toha (KaOP Tanjung Priok),” jawab Dirjenla Agus singkat.
Mengenai kesiapan penerapan penyempurnaan sistem Inaportnet khususnya di pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Arif Toha mengungkapkan bahwa inaportnet dan DO Online merupakan dua sistem yang berbeda.
“Inaportnet itu lebih regulatory purpose, sebaliknya DO Online lebih business purpose. Sistem DO Online disediakan swasta atau BUMN, sedangkan inportnet disediakan oleh pemerintah (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut). Namun kedua sistem itu bisa berkolaborasi. Sistem DO Online bisa baca data barang di inaportnet atau sebaliknya,” kata Arif kepada Ocean Week, Jumat pagi (26/1).
Menurut Arif, kedua sistem tersebut rencananya akan diimplementasikan pada akhir Februari. Dan Arif optimis kedua sistem itu bisa dikolaborasikan.
Menhub Budi Karya mentargetkan implementasi inaportnet dalam waktu dua bulan ini dapat menghasilkan biaya yang lebih murah dan kompetitif, lalu sistem lebih mudah, dan lebih transparan.
Budi Karya juga menyatakan bahwa sekarang sudah sekitar 16 pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan sistem inaportnet, antara lain Pelabuhan Priok, Makassar, Belawan, Tanjung Perak, Banten, Semarang, Gresik, dan sebagainya.

Beberapa waktu lalu, DO Online juga sudah diperkenalkan kepada stakeholder kepelabuhanan, melalui anak usaha PT Pelindo yakni PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS). Bahkan, DO Online ini sudah ada sejumlah pelayaran yang menggunakan sistem ini.
Pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, DPC INSA Jaya bersama ILCS juga sudah menandatangani kerjasama penerapan sistem delivery order (DO) Online.
MoU dilakukan oleh Dirut ILCS, Jati Widagdo dan Capt. Alimudin, Ketua INSA Jaya, disaksikan para pengurus asosiasi pelayaran di pelabuhan Tanjung Priok ini.
Menurut Jati, dengan sistem DO Online ini, cost operasional menjadi hemat, dan waktunya menjadi pendek.
“Waktu pengurusan DO jika dengan sistem online hanya sekitar 30 menit, sebaliknya dengan petugas (orang) perlu waktu 1-2 hari,” kata Jati.
Sebetulnya sistem ICargo/DO Online ini sudah pernah disosialisasikan di tahun 2016 lalu dengan asosiasi penggguna jalur prioritas (APJP). “Sinergi dengan mereka (APJP) sudah juga melalui MoU. Bahkan waktu itu termasuk Unilever dan pelayaran Evergreen,” ucap Jati.
Jati berharap sistem logistik nasional bisa melalui digitalisasi. Sistem DO online ini, menurut Jati untuk sementara diberlakukan pada pelayaran Ocean Going yang petikemas.
Sementara itu, ketua DPC INSA Jaya Capt. Alimudin menyatakan mensupport terhadap program ini.
“INSA akan sosialisasikan mengenai sistem DO online ini kepada pelayaran anggota yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.
Dengan terselenggaranya sistem ICargo dengan DO online, maka pra clearance dari sisi pelayaran hanya memerlukan waktu satu jam, yang sebelumnya dua hari. Cuma, pelayaran minta supaya security dokumen agar dijamin kerahasiaannya. (***)