• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, October 2, 2023
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

INAMPA Minta Selat Sunda & Selat Lombok Wajib Pandu

oceanweek by oceanweek
November 4, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
INAMPA Minta Selat Sunda & Selat Lombok Wajib Pandu
355
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesian Maritime Pilots Association (Inampa) menyatakan sangat mendukung adanya pemanduan di Selat Sunda dan selat Lombok.

“Untuk TSS selat Sunda dan selat Lombok sebaiknya diwajibkan pemanduan,” kata Pasoroan Herman Harianja, Ketua Umum Inampa didampingi Capt. Syamsul Bahri Kautjil M.M (vice president INAMPA bidang hubungan antar lembaga dan institusi) kepada Ocean Week, di Jakarta, Rabu (4/11).

Capt. Syamsul justru minta agar pemerintah (Kemenhub) secepatnya mewajibkan pemanduan di Selat Sunda dan selat Lombok.

Dia mencontohkan adanya Selat antara Papua Nugini dan Australia sudah wajib pandu dengan alasan dikarenakan disitu atau di selat tersebut ada banyak karang bawah laut, dan ini bisa membahayakan kapal2 yang melintasi jika tak di pandu.

Syamsul juga menyatakan kalau Papua Nugini dan Australia saja bisa memberlakukan wajib pandu di selat kedua wilayahnya, kenapa untuk selat Sunda dan selat Lombok tidak bisa.

“Kalau selat Malaka agak sulit wajib pandu karena harus melibatkan negara lain (Malaysia dan Singapura), tapi untuk selat Sunda dan selat Lombok kan Indonesia yang diberi hak serta bisa menentukan sendiri,” ujarnya.

Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan PM 123 /2020 untuk selat Lombok dan PM 124/2020 untuk selat Sunda.

“Kedua PM itu menyebutkan adanya pemanduan luar biasa di perairan kedua selat tersebut,” kata Syamsul.

Herman Harianja mengungkapkan pihaknya siap mensupport Kemenhub untuk SDM pandunya jika di kedua selat tersebut dilaksanakan wajib pandu.

Untuk pelaksanaannya, ujar mantan direktur Pelindo I ini, bisa oleh BUMN, BUMD, maupun swasta nasional.

“Tapi semua keputusan ada pada Kemenhub, kalau INAMPA dimintai bantuan untuk tenaga pandunya, siap saja,” kata Herman.

Selat Lombok. (**)

Seperti diketahui bahwa sejak diberlakukan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 juli 2020 lalu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memberikan perlindungan untuk menciptakan keselamatan dan keamanan bagi kapal-kapal yang sedang berlayar di kedua selat tersebut dengan menetapkan sejumlah aturan.

Aturan itu, antara lain kewajiban lapor bagi kapal-kapal yang melintasi TSS Selat Sunda dan TSS Selat Lombok bagi kapal dengan tujuan menuju pelabuhan-pelabuhan Indonesia serta mengatur tata cara berlalu lintas di kedua selat itu.

Namun apakah pemerintah (Kemenhub) berencana mewajibkan adanya pandu tunda dikedua selat tersebut, Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut, Hengki Angkasawan menyatakan bahwa untuk pemanduan di Selat Sunda dan Selat Lombok, pada saat ini Ditjen Hubla melalui Direktorat Kepelabuhanan sedang melaksanakan kajian terlebih dahulu mengenai pelaksanaan Pemanduan di kedua Selat tersebut.

“Adapun saat ini, setelah TSS ditetapkan di Selat Sunda dan Selat Lombok, Ditjen Hubla sedang fokus untuk memonitor dan memastikan pemberlakuan TSS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hengki kepada Ocean Week.

Hengki Angkasawan juga menyatakan bahwa jalur transportasi laut bagi kapal-kapal niaga di wilayah Asia Timur selain melalui Selat Malaka juga melalui Selat Sunda dan Selat Lombok.

Ketiga selat tersebut, ujarnya, merupakan jalur transportasi yang sangat vital dan strategis bagi pelayaran internasional, khususnya bagi negara-negara Asia Timur seperti negara China dan Jepang. “Apabila terjadi hambatan pelayaran di kawasan Selat Malaka, maka jalur alternatifnya adalah melalui Selat Sunda dan Selat Lombok,” tutur Hengki.

Untuk diketahui, Selat Sunda dan Selat Lombok juga merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang menghubungkan perairan Samudera Hindia melewati perairan indonesia.

“Penetapan ALKI ini merupakan konsekuensi indonesia sebagai negara kepulauan setelah pemerintah Indonesia Meratifikasi hukum laut internasional Unclos 1982 melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Negara Kepulauan (archipelagic state) oleh Konvensi PBB. Hal tersebut menjukkan bahwa Indonesia telah diakui oleh dunia internasional sebagai negara kepulauan yang mempunyai kedaulatan atas keseluruhan wilayah laut indonesia,” katanya lagi.

Menurut Hengki, peran strategis alur pelayaran di Selat Sunda dan Selat lombok selain sebagai jalur transportasi laut yang padat dan sering digunakan untuk pelayaran internasional, juga terdapat jalur penyeberangan yang dilalui kapal-kapal penumpang dari pulau jawa menuju pulau Sumatera dan dari pulau Jawa menuju pulau Nusa Tenggara Barat.

“Kepadatan lalu lintas di jalur Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan di laut seperti tubrukan kapal dan hal ini menuntut pemerintah Indonesia dan semua pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi dan menetapkan langkah-langkah guna meminimalisir terjadinya musibah di laut,” ucapnya.

Hengki menambahkan dengan ditetapkan aturan pelaporan, maka Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi di Selat Sunda dan Selat Lombok bersifat wajib, yaitu bagi semua kapal berbendera Indonesia yang melintas, menyeberangi/ memotong bagan Pemisah Lalu Lintas (TSS) melalui daerah kewaspadaan (precaution area).

Sedangkan bagi semua kapal asing yang memasuki bagan pemisah lalu lintas (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi.

“Komunikasi antar kapal dalam pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok harus dilaksanakan dengan percakapan yang mudah dimengerti dan singkat. Bagi TSS Selat Sunda melalui Radio VHF pada channel 22 atau 68 dengan nama panggil Merak VTS, sedangkan TSS Selat Lombok melalui Radio VHF pada channel 16 atau 68 dengan nama panggil Benoa VTS, dimana semua kapal yang melewati TSS harus sepenuhnya melaksanakan tugas jaga dengar,” jelasnya.

Kata Hengki, semua kapal yang hendak melewati jalur TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diminta untuk memberikan informasi terkait kondisi kapal, antara lain informasi tentang ukuran kapal, baik dalam kondisi ballast maupun bermuatan dan apakah membawa kargo berbahaya serta informasi lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan aspek perlindungaan serta keselamatan dan keamanan pelayaran. (***)

Previous Post

INAMPA Ingin Kolaborasi Dengan TNI AL & Bakamla

Next Post

Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Next Post
Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

Wujudkan Poros Maritim Melalui Konektivitas Pelabuhan, Bisakah?

October 2, 2023
Peringati Hari Pelindo, Banyak Kegiatan Dilaksanakan

Peringati Hari Pelindo, Banyak Kegiatan Dilaksanakan

October 1, 2023

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In