• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 20, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

INAMPA Minta Selat Sunda & Selat Lombok Wajib Pandu

oceanweek by oceanweek
November 4, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
INAMPA Minta Selat Sunda & Selat Lombok Wajib Pandu
365
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesian Maritime Pilots Association (Inampa) menyatakan sangat mendukung adanya pemanduan di Selat Sunda dan selat Lombok.

“Untuk TSS selat Sunda dan selat Lombok sebaiknya diwajibkan pemanduan,” kata Pasoroan Herman Harianja, Ketua Umum Inampa didampingi Capt. Syamsul Bahri Kautjil M.M (vice president INAMPA bidang hubungan antar lembaga dan institusi) kepada Ocean Week, di Jakarta, Rabu (4/11).

Capt. Syamsul justru minta agar pemerintah (Kemenhub) secepatnya mewajibkan pemanduan di Selat Sunda dan selat Lombok.

Dia mencontohkan adanya Selat antara Papua Nugini dan Australia sudah wajib pandu dengan alasan dikarenakan disitu atau di selat tersebut ada banyak karang bawah laut, dan ini bisa membahayakan kapal2 yang melintasi jika tak di pandu.

Syamsul juga menyatakan kalau Papua Nugini dan Australia saja bisa memberlakukan wajib pandu di selat kedua wilayahnya, kenapa untuk selat Sunda dan selat Lombok tidak bisa.

“Kalau selat Malaka agak sulit wajib pandu karena harus melibatkan negara lain (Malaysia dan Singapura), tapi untuk selat Sunda dan selat Lombok kan Indonesia yang diberi hak serta bisa menentukan sendiri,” ujarnya.

Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan PM 123 /2020 untuk selat Lombok dan PM 124/2020 untuk selat Sunda.

“Kedua PM itu menyebutkan adanya pemanduan luar biasa di perairan kedua selat tersebut,” kata Syamsul.

Herman Harianja mengungkapkan pihaknya siap mensupport Kemenhub untuk SDM pandunya jika di kedua selat tersebut dilaksanakan wajib pandu.

Untuk pelaksanaannya, ujar mantan direktur Pelindo I ini, bisa oleh BUMN, BUMD, maupun swasta nasional.

“Tapi semua keputusan ada pada Kemenhub, kalau INAMPA dimintai bantuan untuk tenaga pandunya, siap saja,” kata Herman.

Selat Lombok. (**)

Seperti diketahui bahwa sejak diberlakukan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 juli 2020 lalu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memberikan perlindungan untuk menciptakan keselamatan dan keamanan bagi kapal-kapal yang sedang berlayar di kedua selat tersebut dengan menetapkan sejumlah aturan.

Aturan itu, antara lain kewajiban lapor bagi kapal-kapal yang melintasi TSS Selat Sunda dan TSS Selat Lombok bagi kapal dengan tujuan menuju pelabuhan-pelabuhan Indonesia serta mengatur tata cara berlalu lintas di kedua selat itu.

Namun apakah pemerintah (Kemenhub) berencana mewajibkan adanya pandu tunda dikedua selat tersebut, Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut, Hengki Angkasawan menyatakan bahwa untuk pemanduan di Selat Sunda dan Selat Lombok, pada saat ini Ditjen Hubla melalui Direktorat Kepelabuhanan sedang melaksanakan kajian terlebih dahulu mengenai pelaksanaan Pemanduan di kedua Selat tersebut.

“Adapun saat ini, setelah TSS ditetapkan di Selat Sunda dan Selat Lombok, Ditjen Hubla sedang fokus untuk memonitor dan memastikan pemberlakuan TSS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hengki kepada Ocean Week.

Hengki Angkasawan juga menyatakan bahwa jalur transportasi laut bagi kapal-kapal niaga di wilayah Asia Timur selain melalui Selat Malaka juga melalui Selat Sunda dan Selat Lombok.

Ketiga selat tersebut, ujarnya, merupakan jalur transportasi yang sangat vital dan strategis bagi pelayaran internasional, khususnya bagi negara-negara Asia Timur seperti negara China dan Jepang. “Apabila terjadi hambatan pelayaran di kawasan Selat Malaka, maka jalur alternatifnya adalah melalui Selat Sunda dan Selat Lombok,” tutur Hengki.

Untuk diketahui, Selat Sunda dan Selat Lombok juga merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang menghubungkan perairan Samudera Hindia melewati perairan indonesia.

“Penetapan ALKI ini merupakan konsekuensi indonesia sebagai negara kepulauan setelah pemerintah Indonesia Meratifikasi hukum laut internasional Unclos 1982 melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Negara Kepulauan (archipelagic state) oleh Konvensi PBB. Hal tersebut menjukkan bahwa Indonesia telah diakui oleh dunia internasional sebagai negara kepulauan yang mempunyai kedaulatan atas keseluruhan wilayah laut indonesia,” katanya lagi.

Menurut Hengki, peran strategis alur pelayaran di Selat Sunda dan Selat lombok selain sebagai jalur transportasi laut yang padat dan sering digunakan untuk pelayaran internasional, juga terdapat jalur penyeberangan yang dilalui kapal-kapal penumpang dari pulau jawa menuju pulau Sumatera dan dari pulau Jawa menuju pulau Nusa Tenggara Barat.

“Kepadatan lalu lintas di jalur Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan di laut seperti tubrukan kapal dan hal ini menuntut pemerintah Indonesia dan semua pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi dan menetapkan langkah-langkah guna meminimalisir terjadinya musibah di laut,” ucapnya.

Hengki menambahkan dengan ditetapkan aturan pelaporan, maka Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi di Selat Sunda dan Selat Lombok bersifat wajib, yaitu bagi semua kapal berbendera Indonesia yang melintas, menyeberangi/ memotong bagan Pemisah Lalu Lintas (TSS) melalui daerah kewaspadaan (precaution area).

Sedangkan bagi semua kapal asing yang memasuki bagan pemisah lalu lintas (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi.

“Komunikasi antar kapal dalam pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok harus dilaksanakan dengan percakapan yang mudah dimengerti dan singkat. Bagi TSS Selat Sunda melalui Radio VHF pada channel 22 atau 68 dengan nama panggil Merak VTS, sedangkan TSS Selat Lombok melalui Radio VHF pada channel 16 atau 68 dengan nama panggil Benoa VTS, dimana semua kapal yang melewati TSS harus sepenuhnya melaksanakan tugas jaga dengar,” jelasnya.

Kata Hengki, semua kapal yang hendak melewati jalur TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diminta untuk memberikan informasi terkait kondisi kapal, antara lain informasi tentang ukuran kapal, baik dalam kondisi ballast maupun bermuatan dan apakah membawa kargo berbahaya serta informasi lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan aspek perlindungaan serta keselamatan dan keamanan pelayaran. (***)

Previous Post

INAMPA Ingin Kolaborasi Dengan TNI AL & Bakamla

Next Post

Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Next Post
Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Aturan Konsesi & Kerjasama Kepelabuhanan, di Batam Beda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6288 shares
    Share 2515 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5452 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4220 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

April 20, 2026

TPK SEMARANG

April 20, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.