Impor Jawa Timur (Jatim) menurun 17,51 persen pada Oktober 2020, dari USD 1,75 miliar menjadi USD1,44 miliar. Penurunan impor terbesar adalah migas dan nonmigas.
Impor Migas, menurut catatan BPS Jatim, menurun sebesar 22,45 persen, dari USD318,15 juta menjadi USD246,72 juta.
Sementara nilai impor nonmigas juga menurun sebesar 22,74 persen dibandingkan Oktober 2019.
Ketua BPD GINSI Jatim Bambang Sukadi mengakui jika impor Jatim terjadi penurunan.
“Besarnya nilai impor di Jawa Timur sebesar USD 1,57 miliar pada bulan Agustus 2020 yang mana terdiri dari 78,4% bahan baku, 8,7% barang modal, dan 1,3% barang jadi merupakan kekuatan besar dalam kontribusi pendapatan pajak,” katanya didampingi Bama (BPP GINSI) dalam keterangan pers, di hotel bumi Surabaya, Jumat siang.
Sedangkan 90% dari bahan baku untuk ekspor diambil dari bahan baku yang diimpor, sehingga besar peranan impor dalam menopang industri serta kebutuhan dalam negeri.
Bambang juga mengungkapkan, besarnya desakan dalam subtitusi impor akhir-akhir ini perlu dipertimbangkan dan dianalisa lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpang neraca dan pertumbuhan ekonomi serta penurunan pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan nasional.
Bambang juga bercerita mengenai proses terbentuknya BPD GINSI Jawa Timur periode 2020-2025.
“Berawal dari pemberitahuan BPP GINSI dengan nomor 085/BPP/IV/2020 tentang pemberitahuan pembekuan BPD GINSI Jawa Timur, yang isinya menyatakan sehubungan dengan dilaksanakannya Rapat Pleno BPP GINSI pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 di Jakarta, diputuskan bahwa BPD GINSI Jawa Timur Masa Bakti 2017-2022 yang diketuai Romzy Abdullah Abdat beserta jajaran pengurusnya dengan ini dibekukan,” jelasnya.
Sedangkan Bama menuturkan, bahwa Munaslub GINSI pada tanggal 13 November 2019 adalah suksesi kepemimpinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan AD/ART GINSI, dan telah diverifikasi serta disahkan oleh Menkumham melalui SK No. AHU-0001071.AH.01.08.TAHUN 2019, tanggal 25 November 2019.
Selanjutnya, ungkapnya, Musdalub GINSI Jawa Timur tanggal 3 September 2020 juga merupakan suatu suksesi kepemimpinan yang sah berdasarkan hasil pemilihan secara demokratis oleh anggota GINSI Jawa Timur dan dilakukan sesuai dengan ketentuan AD/ART GINSI. “Berdasarkan hasil Munaslub, anggota GINSI Jawa Timur telah memberikan amanah kepada Bambang Sukadi sebagai Ketua BPD GINSI Jawa Timur periode 2020-2025, dan selanjutnya hal tersebut telah disahkan oleh BPP GINSI melalui SK No. 111/SKEP-BPD/BPP-GINSI/IX/2020 tanggal 10 september 2020,” jelasnya menambahkan.
Oleh karena itu, BPD GINSI Jawa Timur berharap bahwa seluruh stakeholder dapat menghormati suksesi kepemimpinan dari Romzi ke Bambang Sukadi dan selanjutnya dapat bekerja sama dan bersinergi dengan BPD GINSI Jatim periode 2020-2025 dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian bangsa dan pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi COViD melalui kegiatan impor. (**)