Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan status pelabuhan pengumpul atau hub internasional untuk pelabuhan Tanjung Priok menggantikan Kuala Tanjung yang tertuang dalam beleid Keputusan Menteri Perhubungan No. 901/206 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016, bersifat sementara dan masih akan berubah.
“Itu sifatnya hanya sementara, Kuala Tanjung belum selesai, temporary saja,” ungkap Menhub Budi Karya di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Menurut Menhub, perubahan status tersebut dikarenakan Pelabuhan Tanjung Priok dinilai paling siap untuk menjadi pelabuhan pengumpul. Namun, jika Kuala Tanjung di Sumatera Utara sudah selesai pembangunannya, juga akan difungsikan sebagai hub internasional.
Dengan begitu, Menhub menyatakan tidak perlu ada perubahan RIPN karena sifat penunjukkan status kepada Pelabuhan Tanjung Priok hanya bersifat sementara.
“Sekarang Priok dibilang tidak strategis tetapi dia paling besar, dibandingkan harus ke negara lain (Singapura-red)? Bagusan ke Pelabuhan Priok,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengatakan nanti RIPN akan diubah jika Pelabuhan Kuala Tanjung sudah selesai. Dirjenla juga menyatakan pemerintah ingin secepatnya melakukan konsolidasi logistik dengan memanfaatkan pelabuhan Tanjung Priok.
Kemenhub, katanya, juga akan menyusun regulasi untuk mengatur konsolidasi tersebut, sehingga pemerintah akan mengarahkan perusahaan pelat merah bekerja sama dengan shipping lines.
Minta Dibatalkan
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku keberatan dengan kebijakan Kemenhub yang mengalihkan hub internasional Kuala Tanjung, Sumut ke Tanjung Priok, Jakarta.
“Kami sedikit komplain kepada pemerintah pusat, khususnya Menhub yang telah menggeser Pelabuhan Kuala Tanjung ke Tanjung Priok. Kami mohon pak Ketua KEIN sampaikan ke Menhub (Budi Karya Sumadi-red), kami juga akan menyampaikan langsung agar dikembalikan lagi,” kata Erry saat menghadiri Seminar dan FGD Industrial Pilihan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dalam Kerangka Industrialisasi Indonesia 2045 di Medan, Rabu (25/1).
Alasan Erry, untuk Kuala Tanjung menjadi hub internasional karena berdasarkan studi kelayakan (feasibility study), pelabuhan yang terletak di kabupaten Batubara itu berpotensi menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia.
“Ini merupakan potensi yang sangat besar dan modulnya sudah dibuat Pelindo sehingga tinggal dikembangkan saja sesuai kemampuan keuangan, baik melalui APBN maupun APBD. Kami akan memohon kepada Menhub agar bisa mengembalikan Kuala Tanjung menjadi pelabuhan ekspor impor,” ujar dia.
Apalagi dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2015, pelabuhan Kuala Tanjung ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional. (***)