ALFI DKI Jakarta berharap kantong parkir di Inggom untuk para truk yang berkegiatan di pelabuhan Priok segera dioperasikan, agar kemacetan di seputar pelabuhan dan Tanjung Priok tak ada lagi.
Selain itu, ALFI juga minta dilakukan kembali penataan terhadap CFS Center di pos 8 dan pos 9 yang sering menimbulkan kemacetan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di wilayah pelabuhan Priok.
“Untuk kantong parkir truk di Inggom yang katanya akan ada sistem terintegrasi dengan tempat lain, kami minta secepatnya diselesaikan, agar tak lagi ada kemacetan dan truk menunggu di jalanan,” kata Adil Karim, Sekjen DPW ALFI Jakarta kepada Ocean Week, di Tanjung Priok, kemarin sore.
Khusus untuk CFS Center, Adil juga minta supaya pihak Pelindo II mengevaluasi keberadaan lokasi CFS Center tersebut, karena justru sering menimbulkan kemacetan. “Kami sudah survey, kalau ada sekitar 500 kendaraan yang akan berhubungan dan berkegiatan di CFS Center, tidak bisa dibayangkan kemacetannya. Sekarang saja sering terlihat kemacetan yang mengular hingga pos 9,” ujar Adil Karim.
Tadinya, ungkapnya, ALFI sangat mengapresiasi rencana CFS Center ini. Pihaknya pun ingin Pelindo II membangun lokasi CFS Center baru di Inggom. Namun, kenyataannya lain, CFS Center justru di tetapkan Pelindo II berada di gudang dan lapangan x PT Agung Raya dan PT MKT.
“Karena itu, kami berharap pihak Pelindo bersedia mengevaluasi kembali lokasi CFS Center tersebut, sehingga niat baik Pelindo II untuk konsolidasi barang di satu titik justru memunculkan masalah baru,” sentil Adil Karim.
Adil mengusulkan, jika CFS Center tetap berada di lokasi tersebut, sebaiknya pintu keluar pos 8 ditutup saja, sehingga aktivitas kendaraan dan orang-orang yang berurusan dengan CFS Center menjadi sedikit longgar.
Seperti diketahui, bahwa sejak dilaunchingnya CFS Center, ada dua perusahaan penyedia layanan logistik, yakni PT. Multi Terminal Indonesia (IPC Logistic Services) dan PT. Agung Raya, terlibat menjadi operator fasilitas pusat konsolidasi kargo ekspor impor tersebut.
PT. MTI merupakan salah satu anak usaha PT. Pelabuhan Indonesia II yang selama ini mengoperatori CDC Tanjung Priok, sedangkan PT. Agung Raya merupakan perusahaan swasta yang berkecimpung di layanan logistik, pergudangan, dan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok yang sebelumnya juga mengoperatori di gudang dan lapangan di pos 8 itu. (***)




























