Banyaknya institusi yang terlibat melakukan pemeriksaan dokumen kapal-kapal niaga yang berlayar mendistribusikan muatan/cargo, secara tidak langsung telah mendorong terciptanya biaya tinggi disektor logistik.
Demikian dikatakan oleh pengamat maritim Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menjawab pertanyaan Ocean Week, Jumat lalu di Jakarta.
“Keluhan-keluhan pemilik kapal niaga nasional yang merasa terganggu dan terbebani selama ini, bisa difahami. Dan itu seharusnya segera dibenahi oleh stake holder,” katanya.
Menurut Ponto, Program Pemerintan bisa gagal bila penegakan hukum di perairan Indonesia tidak secepanya dibenahi, akibat salah urus dalam penegakan hukum.
Pengamat maritim Soleman Ponto mengapresiasi tentang upaya Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan dan pengurus DPP INSA untuk terwujudnya coast guard yang kuat seperti di negara-negara maju.
“Meskipun memang tdk mudah; karena banyak insitusi lain ikut mengklaim, pihaknya yang paling berwenang,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan bahwa karena angkutan laut yang didalamnya ada pelayaran niaga dan pelabuhan, aturan yang diberlakukan berdasarkan ketentuan internasional IMO. Oleh karena itu penegakan hukum bagi pelayaran niaga diserahkan pada Institusi Sea Coast Guard yang diamanatkan juga untuk “penyidikan aturan” pelayaran niaga.
Dalam undang-undang Pelayaran no 17 tahun 2008 menyebutkan yang bertanggung jawab adalah Coast Guard.
Sedang Bakamla hanya terbatas untuk patroli menjaga keamanan laut sesuai Undang-undang Kelautan no 32 th 2014.
Tanpa bermaksud menyalahkan pihak-pihak manapun, menurut Ponto, institusi-instituai yang selama ini punya kaitan dengan sektor maritim, bisa bertemu mencari solusi, karena hal ini menyangkut kepentingan negara kedepan dengan ekonomi maritimnya.
Ponto menilai pembiaran adanya pemeriksaan kapal-kapal dalam pelayaran, telah menghambat kelancaran lalu lintas pelayaran yang sudah terjadwal.
Menurut dia, Undang-undang dan aturan yang saling tumpang tindih, tentu akan merugikan pelayaran. “Selain waktu yang terbuang, biaya operasional penahanan kapal membengkak dan meuncul cost yang tak terduga. Kemungkinan lain, pemilik barang mengalihkan muatannya ke pelabuhan-pelabuhan lain di negara tetangga,” ujarnya.
Kunci Utama
Menurut Soleman Ponto, keberhasilan ekonomi suatu negara banyak dipengaruhi oleh angkutan laut niaganya. Kalancaran lalu lintas angkutan barang, baik didalam negeri, maupun ekspor impornya harus terjadwal dan barang-barang itu sampai ketujuan dengan tepat dan aman. “Peran pelayaran disini sangat strategis,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah seyogyanya memfasilitasi bagaimana potensi angkutan laut kita bisa berjaya dan bisa menjadi Tuan Rumah di negara sendiri.
Apalagi Indonesia sebagai negara maritim, tugas pelayaran niaga nasional sangatlah penting. Di negara-negara maritim lain, sektor ini mendapat prioritas dari program-program pemerintahnya.
Soleman J Ponto yakin Menko Maritim & Investasi Luhut B Panjaitan, faham terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan tepat sasaran. “Artinya kehadiran investor di Indonesia bisa lancar dan aman, karena dukungan pelayaran yang mendistribusikan produksinya secara aman, nyaman dan tepat,” tutup Ponto. (iwa/ ow)






























