Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo, menegaskan program pembangunan kapal perintis tipe GT 2000, GT 1200 dan DWT 750 serta 100 kapal kayu untuk pelabuhan rakyat (Pelra) yang diusulkan Kemenhub dalam RAPBN 2018 untuk dihibahkan tidak sesuai dengan tupoksi Kemenhub sebagai regulator.
Di dalam Undang-undang (UU) no. 17/2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa angkutan perintis dilakukan dengan penugasan, bukan memberikan hibah sebagaimana saat ini yang dilakukan Kemenhub.
“Dalam pasal 5 UU Pelayaran, pemerintah bertugas melakukan pembinaan pelayaran yang meliputi pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Artinya, tugas pemerintah adalah sebagai regulator dalam penetapan kebijakan umum dan teknis, termasuk persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perizinan dan penegakan hukum. Dan khusus untuk angkutan perintis, pasal 24 UU Pelayaran mengatur pelayaran perintis dilakukan pemerintah dengan penugasan PSO (Public Service Obligation) yaitu memberikan subsidi tarif untuk angkutan perintis,” kata Sigit, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Pembangunan kapal perintis dan kapal kayu untuk hibah itu, ungkapnya, bukan tupoksi Kemenhub. Tupoksi kemenhub adalah sebagai regulator bukan operator. Untuk pelayaran perintis, tidak perlu dengan membangun kapal.
“Untuk pelayaran perintis, tidak perlu membangun kapal. Tugas membangun kapal serahkan saja kepada swasta yang selama ini sudah beroperasi. Seharusnya yang kita dorong adalah memberikan PSO atau subsidi. Itu amanat UU. Bukan dengan memberikan hibah kapal-kapal,” ujarnya.
Sigit meminta dalam hal ini supaya Kemenhub mengalihkan anggaran pembangunan kapal perintis dan kapal kayu untuk Pelra yang diusulkan dalam RAPBN 2018 untuk program lain sesuai dengan tupoksinya.
“Saya khawatir, pemberian hibah seperti ini akan menimbulkan banyak masalah,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, dalam RAPBN 2018, Kemenhub mengajukan pembangunan kapal perintis tahap III. Pembangunan kapal 50 (lima puluh) unit kapal perintis ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Selain 50 kapal perintis, Kemenhub juga membangun 100 kapal kayu untuk pelra. (***)