• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 21, 2021
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Pembangunan MNP Rampung 2022, Kini Mencapai 63,75%

    Pembangunan MNP Rampung 2022, Kini Mencapai 63,75%

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Turun 9,5%, IPC pun Terdampak Corona

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Per Hari Rp 18 Ribu Penumpukan Petikemas di Makassar, Murah Banget..

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Kinerja Teluk Lamong Membaik, Kok Bisa Ya ?

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Pantoloan Aman, Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Jalan di Pelabuhan Marunda Rusak Parah, KBN Siap Perbaiki

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Pelindo IV Beri Stimulus ke Pengguna Jasa Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Batam Fokus Kembangkan Pelabuhan

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Tak Perlu Bandingkan Patimban Dengan Shanghai dan Singapura, Karena..

    Pembangunan MNP Rampung 2022, Kini Mencapai 63,75%

    Pembangunan MNP Rampung 2022, Kini Mencapai 63,75%

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK PALARAN

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Hambat Dwelling Time, Ketua APBMI Sumut Ditangkap

ocean_M.admin by ocean_M.admin
October 6, 2016
in Berita Lain
343
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Umum DPP APBMI Sodik Harjono dan Sekjen Oggy Hargiyanto saat memberi keterangan pers, di Kantor DPP APBMI di Jakarta. (foto Mujib)
Ketua Umum DPP APBMI Sodik Harjono dan Sekjen Oggy Hargiyanto saat memberi keterangan pers, di Kantor DPP APBMI di Jakarta. (foto Mujib)

DPP Asosoasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesi (APBMI) segera menerjunkan tim ke Medan untuk meminta keterangan kepolisian terkait penangkapan ketua DPW APBMI Sumatera Utara berinisial HPM pada 3/10 lalu yang kini ditahan.

Menurut Ketua Umum DPP APBMI Sodik Harjono, tertangkapnya HPM dan salah seorang pengusaha berinisial ‘S’ dinilai tidak ada hubungan dengan organisasi. “Kami akan menelusuri kebenaran informasi itu, dan segera menererjunkan tim ke Belawan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sepeti apa,” ujarnya di Jakarta.

Sodik mengaku heran jika kasus bongkar muat itu dikaitkan sebagai penghambat dwelling time. “Kami menduga ada arah menjurus kepada kriminalisasi terhadap pelaku usaha bongkar muat,” jelasnya.

DPP APBMI berharap pihak kepolisian bekerja professional, jangan sampai bongkar muat menjadi kambing hitam dalam kasus dwelling time.

Sodik juga mempertanyakan definisi dwelling time, karena sekarang ini definisinya sudah bergeser kemana-mana.

Kata Sodik, definisi dwelling time yaitu lamanya kontainer menginap di pelabuhan terkait dengan proses pre clearance (pengurusan izin), customs clearance (dokumen BC) dan post clearance (pengeluaran barang). “Jadi dwelling time tidak berhubungan dengan bongkar muat,” tegasnya.

B to B

Sekjen DPP APBMI Oggy Hargiyanto  menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari DPW APBMI Medan, menyebutkan dari hasil rapat bersama yang dipimpin Ketua Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan Medan Capt Carolus menegaskan jika kegiatan bongkar muat harus dilakukan di dermaga pelabuhan umum, bukan di demaga Lantamal. Padahal sebelumnya tidak ada masalah.

Ketika barang yang sama (dari tongkang muat batu split) akan dibongkar kembali di dermaga Lantamal, pihak OP menegur dan mengarahkannya ke pelabuham umum sesuai peraturan.

“Karena diarahkan ke pelabuhan umum,  kegiatan bongkar barang  berupa batu split itu kemudian dilelang kepada pengusaha bongkar muat Belawan. Hasil lelang, disebut-sebut dimenangkan oleh perusahaan milik HPM,” ujarnya.

Jadi, ungkap Ogy, sesuai ketentuan  yang berlaku, setiap pekerjaan yang sudah atas kesepakatan, pemilik barang wajjb menyetor biaya bongkar sebesar 75 persen sebelum barang itu dibongkar. Namun si pemilik barang hanya menyetor 40 persen untuk biaya buruh. Sebab itu, HPM menolak dan tetap meminta 75 persen supaya barang dapat dibongkar.

“Si pemilk barang akhirnya berjanji akan memberikan kekurangannya agar barang bisa dibongkar. Makanya sangat mengherankan ketika pemilik barang menyetor kekurangannya itu, polisi langsung menyergap dan menangkap HPM sebagai terduga kasus pemerasan,” ungkapnya.

Oggy menjelaskan bahwa setor dimuka untuk pekerjaan itu bukan pemerasan tapi Bisnis to Bisnis (B to B), karena hal serupa sebelum kapal merapat di pelabuhan juga setor lebih dulu. “Ini informasi yang kami terima dan akan kami pantau terus perkembangannya,” turur Ogy.

Masih Diperiksa

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Septyadi Artono SH kepada pers membenarkan penangkapan terhadap HPM, ‘S’dan dua wanita strafnya itu, “Keempatnya ditangkap petugas Tim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Polda Sumut. Saat ini keempatnya masih diperiksa,” katanya.

Diduga keberadaan kapal pengangkut pasir dan koral itu diperbolehkan sandar di dermaga Lantamal I Belawan atas kerja sama mereka dengan Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Belawan Capt. Carolus.

Menurut keterangan di Primkop TKBM Pelbuhan Belawan, saat ini kapal yang bermuatan psir dan batu koral itu sudah ditarik ke dermaga Sektor I. Muatan kapal itu dibawa dari Pekanbaru, Riau, untuk bahan pembuatan tiang pancang beton dan keramik yang ada di  Kawasan Industri Medan (KIM).

Dikatakan Tri, penyidik sudah memeriksa Kepala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan  Utama Belawan Carolus dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Maprijal untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto dalam gelar perkara di Markas Polda Sumut, Kota Medan mengungkapkan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah meringkus dua tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam proses dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut.

Penangkapan keduanya dilakukan di dua tempat berbeda. HPM diduga melakukan pemerasan terhadap PT Hadi Putra Jaya yang ingin membongkar muatan batu pecah untuk pembangunan jalan tol.
Dalam aksinya HPM mengatasnamakan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Ia meminta uang sebesar Rp141 juta. Tujuannya untuk membayar upah buruh. Padahal perusahaan itu tak menggunakan jasa TKBM.
“Barang buktinya Rp75 juta dan kuitansi. Awalnya dia minta Rp141 juta untuk bongkar muat. Dia minta 70 persen sebagai uang muka. Jika tidak, barangnya tidak akan dibongkar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Nurfallah yang ikut mendampingi Wakapolda Sumut. (***)

Previous Post

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

Next Post

Kedelai Masuk Tanjung Intan

Next Post

Kedelai Masuk Tanjung Intan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Follow Us

    Facebook Youtube Instagram

    Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

    • Home
    • Info Iklan
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Categories

    • Alat Berat
    • All
    • Bea Cukai
    • Berita Lain
    • BICT
    • BJTI
    • Bursa
    • Bursa Kapal
    • Depo Kontainer
    • Dockyard
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • Fasilitas
    • General Cargo
    • IKT
    • Jadwal
    • Jadwal
    • Jadwal
    • JICT
    • Kapal
    • Kontainer
    • Makasar
    • MAL
    • Medan
    • Moving Kapal
    • Offshores
    • Port
    • PTP
    • Regional
    • Shipping
    • Spare Part
    • Surabaya
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya
    • Uncategorized
    • video

    Recent News

    BKI Merambah ke Bisnis Inspeksi Industri dan Energi

    BKI Merambah ke Bisnis Inspeksi Industri dan Energi

    January 21, 2021
    BKI Bantu Rp 50 Juta Untuk Korban Banjir Kalsel

    BKI Bantu Rp 50 Juta Untuk Korban Banjir Kalsel

    January 21, 2021

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Shipping
    • Port
    • Dockyard
    • Jadwal
    • Bursa
    • Berita Lain
    • Peraturan
    • Report Your News

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In