Pelayanan jasa kepelabuhanan yang handal dan berkemampuan tinggi yang diselenggarakan secara efisien dan efektif tidak saja dibutuhkan dalam rangka menunjang aktivitas pengguna jasa, bahkan sekaligus memiliki peran yang sangat dan strategis dalam menggerakkan dinamika pembangunannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan propinsi Banten Herdi Y, pada acara diskusi nasional ‘Babak Baru Pelabuhan Banten’ yang diselenggarakan media Ocean Week di Cilegon, Rabu (15/8).
Mengingat, kata gubernur, Pelabuhan Banten merupakan salah satu pintu gerbang kegiatan perekonomian dan perdagangan luar negeri yang dapat menunjang, mendorong dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi Banten.
“Besar harapan kami, pemerintah pusat tidak saja menitik beratkan pada pelabuhan Merak Mas, karena di Banten terdapat juga pelabuhan Ciwandan dan pelabuhan Cigadung yang sudah mapan, serta pelabuhan Bojonegara, dan pelabuhan lain-lain disini,” ujarnya.
Pada acara ini hadir praktisi terminal petikemas dari MAL Tresna Pardosi, ketua bidang hukum dan kepelabuhanan DPP APBMI Muchsin Mansyur, pengurus Aptrindo Banten Masduki, direksi PT KBS Agung Wibowo, Ketua Dewan Pelabuhan Sungkono Ali, serta para pebisnis kepelabuhanan dari berbagai daerah.
Gubernur Wahidin juga menyampaikan, sejalan dengan amanat otonomi daerah, mengacu pada undang-undang no. 23/2014 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah yang menyatakan batas wilayah perairan sampai dengan 12 mil merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Hal itu, ungkapnya, menuntut daerah untuk melakukan berbagai terobosan dalam proses pembangunan daerah.
“Saat ini pemerintah propinsi Banten sedang menjajagi kemungkinan dibangunnya pelabuhan laut di wilayah Banten Selatan untuk mengakomodir kunjungan wisatawan kapal Cruise internasional keberbagai destinasi wisata unggulan di Banten, misalnya taman nasional Ujung Kulon, Badui,” ungkapnya.
Wahidin menambahkan, dengan potensi kepelabuhanan yang dipunyai propinsi Banten, diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor jasa kepelabuhanan.
“Namun karena keterbatasan kebijakan sampai saat ini pemerintah daerah belum memperoleh kontribusi dari jasa kepelabuhanan yang selama ini menjadi pendapatan negara bukan pajak,” katanya lagi.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintah pusat memberikan kemudahan dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor jasa kepelabuhanan yang dapat dipungut langsung oleh pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan memajukan perekonomian daerah.
Kegiatan ini kemudian dilanjut dengan diskusi menghadirkan Nara sumber antara lain, David Rahardian (Direktur KBS), Bay M. Hasani (pengamat maritim), Chandra Motik (ahli hukum maritim), ketua APBMI Banten Alawi Mahmud, Hotman Sijabat mewakili KSOP Banten, dan Agus Santoso Ketua INSA Banten. (***)