Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi pada masa Angkutan Lebaran.
Namun demikian, berdasarkan evaluasi operasional di lapangan, industri penyeberangan juga menghadapi tantangan yang cukup berat selama pemberlakuan kebijakan pengaturan arus mudik melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.
Ketua Umum GAPASDAP Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi dimana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.
“Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujar Khoiri dalam keterangan nya kepada Ocean Week, Kamis pagi.
Selain itu, ujarnya, selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang.
Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan barang yang sangat panjang.
Kondisi tersebut juga memunculkan pola operasi TBB (Tiba Bongkar Berangkat) dimana kapal tiba di pelabuhan tujuan, melakukan bongkar kendaraan, namun kembali berangkat tanpa memuat kendaraan atau muatan.
“Dalam situasi tersebut kapal tetap beroperasi dengan biaya penuh namun tanpa pendapatan yang seimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi yang cukup besar dalam menjaga kelancaran Angkutan Lebaran,” jelas Khoiri.
GAPASDAP juga menilai bahwa hingga saat ini industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya.
Pada sektor penerbangan, kereta api, maupun angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
Menurut Khoiri, mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan.
“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi,” ungkapnya.
Selain itu, GAPASDAP memandang bahwa dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.
GAPASDAP menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Banten Alawi Mahmud yang juga pengusaha mengaku dengan digunakannya Ciwandan sebagai salah satu pelabuhan untuk penyeberangan pada saat angkutan mudik Lebaran 2026, sangatlah merugikan pengusaha. Sebab, banyak barang-barang kebutuhan industri yang akhirnya tertunda, mengingat kegiatan untuk kargo di pelabuhan Ciwandan selama masa Lebaran dihentikan.
“Padahal industri sangat memerlukan bahan baku, juga ada pengiriman barang (ekspor), tapi karena pelabuhan Ciwandan digunakan untuk angkutan mudik Lebaran, sehingga pengapalan barang tertunda, dan pengusaha dan industri yang kemudian dirugikan. Mestinya, Pak Menhub (Dudy Purwaghandi-red) optimalkan saja pelabuhan Merak, diatur yang bener dan tegas, pasti bisa, tak perlu lagi ada Ciwandan, BBJ, dan KBS,” ucap Alawi.
Dia memisalkan untuk pesawat, kereta api, maupun bus, masyarakat bisa menyesuaikan. “Kalau tiketnya pagi, kok masyarakat bisa juga datang pagi, siang datang siang, malam datang malam. Kenapa untuk kapal penyeberangan tak diberlakukan sesuai jadwal, maunya malam saja, padahal sistem nya sudah tiket online. Coba diatur seperti itu, pasti tak terjadi penumpukan, lagi pula terjadi kepadatan saat lebaran itu biasa, tak perlu diributkan,” kata Alawi.
Dia berharap, kegiatan rutin setiap tahun ini benar-benar dievaluasi secara tepat, jangan ABS (asal bapak senang).
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan langsung Ocean Week ke pelabuhan Merak hari Selasa (3/3), kondisi nya cukup ramai.
Antrean truk yang akan melakukan pengapalan cukup banyak. Dermaga eksekutif, dermaga 7 dan lainnya tampak padat. Itu karena kata sopir untuk menghindari pemberlakuan SKB yang akan dimulai tanggal 11 Maret 2026. “Menghindari SKB diberlakukan, karena kalau sudah berlaku tidak bisa lagi lewat Merak. Padahal kami ingin lewat nya sini (Merak). Kalau pelabuhan lain macet,” ujar salah seorang sopir truk asal Jawa Tengah tersebut.
Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulu juga mengatakan, kalau pengaturan nya benar, dan pemerintah tegas, cukup di Merak ini, tak perlu lagi BBJ atau Ciwandan.
“Merak ada 7 dermaga, bisa kalau diatur dengan optimal,” kata Togar. (***)



























