Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pengelolaan penyeberangan dipisahkan atas tiga fungsi yaitu operator feri, operator pelabuhan serta pengendali lalu lintas kapal.
“Permintaan itu agar pelayanan pelabuhan penyeberangan menjadi lebih profesional di seluruh Indonesia. Profesionalitas itu mesti dimulai dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN yang mengelola pelabuhan penyeberangan,” Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo .
Dia menilai pemisahan fungsi itu penting sebagaimana yang dilakukan di angkutan udara yaitu fungsi operator bandara dijalankan oleh PT Angkasa Pura I dan II, atau Kemenhub, sedangkan navigasi udara oleh AirNav Indonesia dan operator penerbangan dilakukan oleh swasta atau BUMN.
Itulah yang mendasari kenapa Gapasdap ingin ada perubahan juga di tata kelola penyeberangan. “Latar belakangnya adalah angkutan penyeberangan ingin agar dari tahun ke tahun pelayanan kepada para pemakai jasa semakin mengikat, baik dari kemudahan mendapatkan tiket, kenyamanan, ketertiban, makin terjaganya waktu tempuh, terjaganya keselamatan, persaingan yang sehat dan adil serta makin efisien,” kata Khoiri kepada Ocean Week, Rabu pagi (6/11), di Jakarta.
Dengan terciptanya kondisi tersebut, ungkap Ketua Umum Gapasdap, maka industri angkutan penyeberangan dapat diandalkan sesuai harapan semua pemangku kepentingan, dan pasar akan tumbuh dengan baik.
“Banyak keluhan para operator terkait pengoperasian STC (Ship Traffic Control) di lintasan Merak Bakauheni. Kapal-kapal yang beroperasi di dermaga reguler seringkali harus mengalah mengapung-apung terlalu lama untuk bisa dapat giliran sandar sampai beresiko terjadi tubrukan. Kami mengharapkan pengelolaan pelabuhan, operator pelayaran penyeberang dan STC dapat dikelola secara profesional dengan pemisahan fungsi yang tegas, sehingga terhindar dari conflict of interest yang akan merugikan semua,” katanya lagi.
Menurut Khoiri, dengan pemisahan fungsi yang tegas, maka akan fokus mengembangkan usaha memenuhi harapan semua pemangku kepentingan sehingga terhindar dari rasa ingin menguasai pasar sendiri dengan cara yang tidak sehat. “Dengan iklim persaingan yang sehat akan tercipta iklim usaha yang kondusif yang bukan saja dapat mempertahankan pasar namun makin bisa menumbuhkan kembangkan pasar industri angkutan penyeberangan yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa para operator jelas sudah siap, karena sudah lama menunggu kondisi tersebut. “Alhamdulillah keluhan GAPASDAP di dengar dan di respon dengan sangat baik dan cepat oleh bapak Dirjend Perhubungan Darat (Budi Setyadi). Beliau telah memanggil rapat GAPASDAP dan semua pihak terkait untuk pengelolaan STC oleh Pemerintah, kesiapan tersebut telah diseriusi oleh direktorat TSDP baik dari sisi aturan maupun kesiapan SDM dan perangkatnya, memang sementara akan ada masa transisi sampai dengan semuanya siap namun yang terpenting adalah Kewenangan penuh ditangan Regulator,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan jika pihaknya siap dengan segala keputusan pemerintah untuk memisahkan tiga fungsi di angkutan penyeberangan sebagaimana usulan Gapasdap.
“Kemenhub sedang melakukan kajian komprehensif mengenai ini, kita akan dukung program pemerintah, ASDP apabila memang hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebagai BUMN, ASDP siap menjalankan tugasnya,” kata Ira. (***)