Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo menilai baik terhadap langkah Menteri Perhubungan (Dudy Puwaghandi) yang menginstruksikan mengaudit terhadap operator kapal penumpang dan penyeberangan menyusul adanya sejumlah kecelakaan laut yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, namun evaluasi terhadap keselamatan pelayaran menjadi sesuatu hal yang lebih penting.
Hal itu diungkapkan Khoiri Soetomo menanggapi permintaan Menhub Dudy Puwaghandi untuk mengaudit terhadap semua operator pelayaran. “GAPASDAP menegaskan bahwa keselamatan pelayaran adalah prioritas bersama dan audit terhadap operator merupakan bagian penting dalam memastikan pemenuhan standar manajemen keselamatan berbasis ISM Code,” ujar Khoiri kepada Ocean Week di Jakarta, Jumat.
Namun, katanya, perlu dicermati bahwa upaya perbaikan keselamatan tidak cukup hanya menyasar kepada operator saja, apalagi jika dilakukan secara reaktif dan sepihak. “Justru yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai keselamatan pelayaran, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa berbagai faktor saling terkait dan berpengaruh terhadap risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Menurut Khoiri, banyak insiden kecelakaan laut tidak hanya berkaitan dengan operasional kapal, tetapi juga karena Kondisi pelabuhan yang belum memadai, masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Lalu, muatan truk logistik yang tidak terkendali, masih terdapat kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan barang berbahaya yang masuk ke kapal tanpa screening memadai.
Infrastruktur dan sistem pengawasan yang tidak konsisten, pelabuhan sebagai titik kontrol sering kali belum mampu melakukan filterisasi muatan, verifikasi identitas penumpang, serta memastikan akses steril di area pelayaran.
Kemudian peran regulator dan lembaga teknis (seperti BKI, BMKG, Basarnas, dan KNKT) juga perlu ditingkatkan peran yang lebih aktif, karena mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung dalam validasi teknis, pemantauan kondisi cuaca di laut yang lebih update dan terintegrasi dengan pengambil keputusan SPB, penanganan darurat yang lebih cepat respon timenya, serta penyusunan rekomendasi kebijakan pascakejadian.
“Kualitas galangan kapal (shipyard) juga perlu ditingkatkan akuntabilitasnya, khususnya terkait pembangunan kapal baru dan hasil modifikasi serta reparasi kapal periodik yang harus betul-betul memenuhi kaidah teknis dan stabilitas kapal sesuai aturan,” kata Khoiri.
Karena itu, ujarnya, GAPASDAP mengusulkan dilakukan Audit Terintegrasi, Evaluasi Lintas Fungsi, yakni supaya:
1. Audit terhadap operator tetap dilaksanakan sesuai aturan, namun dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pelabuhan, sistem pengawasan, serta kelembagaan pendukung keselamatan,
2. Pemerintah membentuk Tim Evaluasi Keselamatan Pelayaran Nasional lintas fungsi yang melibatkan unsur regulator, asosiasi pelaku usaha, lembaga teknis, akademisi, serta pengguna jasa, agar pembenahan dilakukan secara objektif dan akuntabel,
3. Seluruh pihak, termasuk regulator sendiri, juga terbuka untuk diaudit secara internal dan eksternal demi membangun sistem keselamatan yang transparan dan berkelanjutan,
4. Hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan, bila diijinkan Undang Undang bisa disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai pelajaran bersama dan dasar perbaikan menyeluruh. Sangat penting untuk masyarakat luas sebagai pengguna jasa agar ikut bertanggungjawab sesuai aturan.
“Kami menyadari bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya kewajiban moral, tetapi merupakan prasyarat mutlak keberlangsungan usaha dan kepercayaan publik terhadap transportasi laut. Oleh karena itu, GAPASDAP menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah perbaikan sistem keselamatan pelayaran sepanjang dilakukan secara adil, sistemik, dan lintas sektor,” tegasnya.
Kata Khoiri sudah saatnya semua pemangku kepentingan introspeksi bersama. Jangan hanya menyalahkan satu sisi, sementara akar masalahnya jauh lebih kompleks dan tersebar di seluruh ekosistem pelayaran nasional. (***)





























