Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Muh. Jumadh melakukan video conference dari Kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Panjang melepas Ekspor serentak produk Pertanian asal Lampung yaitu Kopi, Pisang, Nanas, Cabai Jamu/Cabai Jawa (Long Paper).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Panjang yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhan Hot Marojahan Hutapea, lalu General Manager IPC Panjang Drajat Sulistyo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Bandar Lampung Esti Wiyandari, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Muh. Jumadh mengatakan bahwa Produk Pertanian unggulan asal Lampung ini diekspor ke berbagai Negara tujuan antara lain Italia, China dan Uni Emirat Arab dengan rincian Kopi sebanyak 108.000 kg, Pisang dan Nanas sebanyak 562.104 kg, Cabai Jamu/Cabai Jawa sebanyak 14.000 kg, total Komoditi Ekspor sebesar 684.104 kg dengan nilai ekonomi sebesar 6,6 miliar rupiah. Adapun Produsen penghasil Produk tersebut adalah PT Need Coffee Indonesia, PT Great Giant Pineaple dan PT PARACHA IMPEX.
Selain Lampung kegiatan ini juga dilakukan oleh 9 wilayah Karantina Pertanian diantaranya, Denpasar, Belawan, Semarang, Soekarno Hatta, Tanjung Priok, Makassar, Balikpapan dan Surabaya. Jumlah total keseluruhan mencapai 28.000 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 753,6 miliar ke 43 Negara dan ragam komoditas mencapai 166 jenis.
General Manager IPC Panjang Drajat Sulistyo menyatakan dengan di ekspornya produk pertanian asal Lampung ini membuktikan bahwa petani Lampung mampu menghasilkan produksi ditengah kondisi pandemic Covid–19. “Hal ini tidak lepas dari peran dan dukungan berbagai unsur Instansi Pemerintahan guna tetap menjaga mata rantai Logsitik di Provinsi Lampung,” kata Drajat dalam keterangannya kepada Ocean Week, Jumat pagi. (***)