Asosiasi Logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) menilai bahwa sampai saat ini kesiapan untuk pelaksanaan PM 120/2017 tentang DO Online masih belum ada kemajuan berarti.
“Kalau integrasi antara terminal dengan shipping Line dalam penggunaan sistem digital ini sudah lama dilakukan, dan itu tidak berpengaruh terhadap usaha logistik/forwarder anggota ALFI,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi, dalam rilisnya yang diterima Oceanweek, Rabu pagi (11/4).
ALFI mengharapkan agar Delivery Order Online ini, ujar Yukki, dapat digunakan oleh para anggotanya yang tentunya akan membawa kemudahan di era digitilasasi ini, dengan adanya integrasi ke terminal – terminal yang beroperasi di Tanjung Priok.
“Yang diharapkan oleh anggota kami adalah Delivery Order Online itu terjadi satu siklus, dimana prosesnya bermula dari Pemilik Barang atau yang mewakili (Freight Forwarder), ke shipping line lalu ke terminal operator, dan harus terintegrasi dalam portal yang independen,” ungkapnya.
Pemerintah dalam hal ini, menurut Yukki, sah – sah saja jika mengatakan Inaportnet versi 2 bisa melihat pergerakan kapal dan barang, jika hanya melihat tanpa integrasi dan tanpa melakukan efisiensi yang selama ini menjadi kendala operasional kami, tidak akan banyak berpengaruh terhadap anggotanya.
Yukki minta agar Pemerintah untuk lebih tegas mengawal PM 120/2017 dengan menunjuk lembaga independen yang melakukan integrasi keseluruh stake holder terkait, bukan hanya dilepaskan ke umum dan membiarkan stake holder terkait berasumsi sendiri sehingga tidak terjadi apa yang diharapkan dari PM 120/2017 tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP INSA capt. Witono Suprapto menyatakan, INSA sangat mengapresiasi terhadap sistem digitalisasi yang diberlakukan di pelabuhan utama di Indonesia.
*Seperti kita tahu bahwa penerapan do online ini adalah untuk muatan import. Sebelum issue do online ini di gulirkan, pelayaran yang menjalankan rute LN sudah familiar dengan praktek DO Online ini. Jadi dengan diaturnya penerapan do online ini oleh regulator, maka payung hukumnya menjadi jelas. Sosialisasinya sudah cukup lama, jadi saya rasa semua pihak juga sudah siap untuk menjalankannya,” katanya kepada ocean week, pagi ini.
Seperti diketahui bahwa DO Online akan diterapkan mulai Juni 2018 di beberapa pelabuhan seperti Priok, Perak, dan Belawan.
Pada Selasa (10/4), pihak OP Belawan dan OP Perak bersama stakeholder dikedua pelabuhan tersebut melakukan studi banding ke Tanjung Priok. (***)