Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir, menegaskan bahwa mobilitas perkotaan adalah kebutuhan dasar penopang visi Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Muiz saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia dengan tema “Peran Strategis RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8).
“Transportasi massal terintegrasi dan berkelanjutan hadir sebagai jawaban atas permasalahan kemacetan, mahalnya biaya transportasi, dan tingginya ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Kendati fondasi telah diletakkan oleh pemerintah pusat, penentu keberhasilan akhirnya terletak pada political will dan komitmen fiskal daerah,” ungkap Muiz.
Berdasarkan data terkini, tercatat sebanyak 172,9 juta kendaraan bermotor dengan pertumbuhan mencapai 4,5% per tahun membebani infrastruktur jalan. Kerugian akibat kemacetan lalu lintas secara nasional ditaksir mencapai Rp77 triliun per tahun.
Dia menyebut sektor transportasi perkotaan mencatatkan beban berat di mana biaya transportasi mencapai 16% hingga 24% dari total pendapatan rumah tangga berdasarkan data BPS 2023, jauh melampaui standar SDGs 11.2 sebesar 5%.
Selain itu, sektor transportasi menyerap sebagian besar subsidi energi hingga Rp300 triliun per tahun, di tengah kenyataan bahwa 58% penduduk bekerja di sektor informal dengan penghasilan di bawah UMP.
“Tanpa transportasi massal yang terjangkau, target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit dicapai karena mobilitas yang terbatas memutus akses masyarakat ke pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini dia menyampaikan, sebagai langkah konkret, pemerintah menggulirkan Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN Project) yang memprioritaskan pengembangan di 20 kawasan perkotaan jangka menengah.
Saat ini, Kawasan Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) dan Kawasan BBMA/Bandung Basin Metropolitan Area (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang) dijadikan proyek percontohan (pilot project) dengan dukungan pembiayaan World Bank dan AFD.
“Di Kawasan Mebidang, proyek mencakup 21 km jalur khusus, 31 halte on-corridor dan 681 halte off-corridor, 12 rute, serta 273 unit bus dengan proyeksi 154.851 penumpang per hari pada awal operasi 2027 yang terintegrasi dengan 109 simpang ATCS,” jelasnya.
Sementara Ia menyebut di Kawasan BBMA (Bandung), proyek mencakup 21 km jalur khusus, 34 halte on-corridor dan 719 halte off-corridor, 18 rute, serta 478 unit bus dengan proyeksi 204.736 penumpang per hari yang terintegrasi dengan 65 simpang ATCS.
Indikator keberhasilan utama (PDO) dari proyek ini meliputi terbentuknya lembaga pengelola, peningkatan akses pekerjaan, penurunan waktu tempuh, peningkatan penumpang harian, kepuasan pengguna, dan peningkatan pekerja wanita.
“Progres pelaksanaan MASTRAN Project saat ini sedang berada dalam tahap konstruksi dan penyiapan kelembagaan manajemen BRT di BBMA dan Mebidang. Kelembagaan manajemen BRT tersebut ditargetkan terbentuk pada November 2026 dan pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada Maret 2027,” imbuh Muiz.
Dia menuturkan evaluasi dari pelaksanaan proyek ini kemudian menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).
Tantangan di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan fiskal pusat dan daerah, penyediaan layanan angkutan massal perkotaan yang belum menjadi prioritas, kendala dalam menyepakati pembagian PSO antar pemerintah daerah di kawasan aglomerasi, kelembagaan penyelenggara angkutan umum di daerah yang belum seluruhnya terbentuk, serta belum optimalnya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
“Oleh karena itu, RUU Sistranas sangat dibutuhkan untuk memberikan payung hukum terkait pengaturan Creative Funding, pengaturan Mandatory Spend (Earmarking) penyediaan angkutan umum massal perkotaan, serta pengaturan bentuk kelembagaan angkutan umum massal perkotaan yang baku dan tegas,” pungkasnya. (**)






























