Tiga kapal berbendera Indonesia bermuatan nikel ore ilegal di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap Bakamla RI. Ketiga nya kemudian diserahkan ke Polres Kolaka Utara untuk proses selanjutnya.
Penangkapan ini dilakukan di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Tiga kapal sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut nikel ore sebanyak ±10,507.560 WMT.
“Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Dia menjelaskan, kapal selanjutnya adalah TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT nikel ore, yang ditangkap pada Sabtu (11/11/2023); serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan nikel ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11).
“Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” katanya.
Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI di bawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal tersebut berbunyi, ‘Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)’.
Selain itu, aturan yang dilanggar adalah Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua di bawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira. (**)