Penyandaran kapal dengan sandar haluan darat, khususnya di NPCT1 sering dikeluhkan pandu, karena dianggap sulit dalam penyandaran di dermaga terminal tersebut.
Hal itu menjadi salah satu masalah yang saat ini ada, dan menjadi catatan dari Seksi Tertib Bandar Kantor Syahbandar Tanjung Priok, dalam FGD keselamatan pelayaran yang digelar Kantor Syahbandar Tanjung Priok, di Bogor, Jum’at (12/11).
Ketika hal dikonfirmasi ke Kepala Kantor Syahbandar Tanjung Priok Capt. Sudiono, dinyatakan bahwa dirinya belum memperoleh informasi tentang itu. “Saya belum tau, nanti saya cek ya,” ujarnya, di Bogor, Jumat pagi.
Ditanya lagi soal masih adanya kapal mati yang kondisinya memprihatinkan yang juga bisa membahayakan keselamatan pelayaran, Sudiono mengungkapkan sudah dua kali menyurati para pemilik kapal-kapal tersebut. “Tapi memang tak mudah karena itu menyangkut bisnis, atau mungkin mereka menunggu pembeli,” ungkapnya lagi.
Kapal-kapal mati itu dianggap bahaya, karena pernah kapal Ostina misalnya, nyangkut dikerangka kapal Sweet Istanbul, sehingga lambung kapal robek, namun hal itu sudah bisa diatasi dengan baik.
Kapal Ostina kemudian dibawa ke dock Rukindo, dan sekarang kapal sudah bisa berlayar kembali dan kerangka kapal sudah diberi tanda oleh DisNav kelas 1 Tanjung Priok.
Sudiono juga menyatakan, bahwa sebagian kapal mati itu sudah dipindahkan, misalnya kapal Durgandini milik pelayan Arpeni.
“Kami memberi teguran kepada para pemilik kapal untuk memindahkan, karena bisa membahayakan keselamatan pelayaran di Tanjung Priok,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa di Priok masih banyak kapal mati yang tak terurus oleh owner-nya. Misalnya ada kapal Samratulangi milik Djakarta Lloyd, ada pula milik Pelni, dan sebagainya.
Sudiono juga tidak bisa mentarget kapan kapal-kapal itu dapat dipindahkan oleh pemiliknya. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi untuk kapal-kapal tersebut.
“Pemerintah masih sulit memaksa mindahin kapal, karena kalau kami (pemerintah) yang mindah biayanya dari mana,” katanya.
Masalah lain yang masih ada di Priok, yakni masih adanya tongkang saat tiba di pelabuhan dalam kondisi miring, sehingga penyandarannya tertunda karena harus dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh tim Marine inspektor.
Khusus di dermaga ex Inggom, masih ada kapal yang sandar dengan panjang kapal tak sesuai dengan ketentuan Juknis pemanduan.
Keterlambatan layanan pemanduan juga menjadi catatan masalah di tahun 2018 ini. Termasuk moring darat yang sering terlambat pelaksanaannya karena sistem operasionalnya tidak jadi satu dengan tunda.
Dengan adanya berbagai masalah yang ada itu, pihak Kantor Syahbandar terus melakukan evaluasi, dan membuat program kedepannya, misalnya kedepannya tidak ada lagi kapal-kapal yang saat berolah gerak untuk masuk dan sandar di pelabuhan terutama kondisi kapal miring, kalaupun masih ada kondisi kapal miring akan dilakukan koordinasi agar penyandaran kapal dapat dilakukan dengan cepat. (WAN/**)