Komisi VI DPR RI meminta perseroan jasa pelabuhan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Djakarta Lloyd (Persero), di Gedung MPR, Senin (10/2).
Dirut PT Pelindo IV Farid Padang membenarkan akan hal itu. “Tadi kita (BUMN penyedia jasa kepelabuhanan) RDP dengan komisi VI DPR RI, membahas soal sistem logistik, dan kepelabuhanan,” kata Farid menceritakan salah satu bagian dari hasil rapat tersebut kepada Ocean Week, di gedung DPR/MPR, Senin.
Menurut Farid, sedianya usai RDP dengan Komisi VI dilanjutkan rapat dengan Komisi V DPR bersama Dirjen Perhubungan Laut. “Kalau nggak salah agendanya membahas masalah aturan bongkar muat di pelabuhan. Tapi nggak jadi, ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam RDP, Komisi VI DPR meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I hingga IV untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mengembangkan jasa pelabuhan antara lain peningkatan sistem jaringan dan layanan transportasi yang terintegrasi secara intermoda yang terkoneksi ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Komisi VI juga meminta untuk Pelindo memerhatikan aspek dwelling time agar dapat mempermudah proses ekspor dibandingkan proses impor,” kata Gde Sumarjaya Linggih.
Pelindo juga diminta untuk mengimplementasikan digitalisasi industri 4.0 dalam rangka mendukung pelayanan bisnis terbaik, serta melakukan deregulasi sistem ekspor impor yang terkait dengan kemudahan pelayanan jasa kepelabuhanan.
Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diminta terus menyediakan infrastruktur pelabuhan dan penyebrangan yang andal, terintegrasi untuk mendukung konektivitas, logistik, dan pariwisata, serta mengimplementasikan digitalisasi Industri 4.0 dalam rangka mendukung pelayanan bisnis yang terbaik.
Sedangkan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) diminta menjaga aksesibilitas dan konektivitas layanan transportasi laut antar pulau, terutama untuk daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan (T3P).
Untuk Djakarta Lloyd (Persero), Gde Sumarjaya mengatakan bahwa Komisi VI mendorong perusahaan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi pengelolaan shipping line dan logistic service dalam rangka meningkatkan topline usaha melalui sinergitas BUMN dan swasta.
“Djakarta Lloyd juga diminta merestrukturisasi modal dalam rangka menghilangkan akumulasi kerugian masa lalu, serta mengimplementasikan digitalisasi Industri 4.0,” ujar Gde Sumarjaya. (ant/**)






























