Kepala BPH Migas M. Fansgurullah Asa diminta menegur orang-orang dalam Komite di BPH Migas sebagai penentu bisa tidaknya pelayaran diberikan BBM bersubsidi atau tidak.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Sekjen GAPASDAP Aminuddin, disebabkan bertele-telenya birokrasi yang dikerjakan oleh komite tersebut.
Aminuddin mengemukakan hal itu, berawal dari distopnya ketiga kapal milik perusahaan pelayaran PT Bukit Merapin Nusantara Line yakni KM Sawita, KM Srikandi Line, dan KM Sakura Ekspress, mendapatkan BBM solar bersubsidi terhitung untuk kuota tri wulan II tahun 2020.
Padahal ketiga kapal tersebut, ujarnya, saat ini tak lagi mengangkut penumpang, akibat pandemic Corona, melainkan untuk angkutan Sembako dan APD dari Jakarta tujuan Bangka (pangkal balam).
“Kalau memang kami tak diberikan BBM solar bersubsidi, kami tak bisa menutupi operasional lagi, dan bisa berhenti,” ungkap Aminuddin Rifai yang juga direktur PT Bukit Merapin Nusantara Lines.
Menurut Aminuddin, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada direktur Lala Ditjen Hubla Kemenhub Capt. Wisnu Handoko, menceritakan persoalan yang sedang dihadapi kapal-kapal milik perusahaannya.
Dalam suratnya, Aminuddin Rifai menyebutkan bahwa sesuai dengan SK kepala BPH Migas no. 13/p3jbt/BPH migas/Kom/2020 tentang penetapan kuota BBM tertentu jenis minyak solar (gas oil) dimana ada kapal milik PT Bukit Merapin yakni KM Sawita, KM Srikandi, KM Sakura Ekspress, belum masuk dalam surat keputusan kepala BPH Migas.
Padahal kapal-kapal perusahaannya yang beroperasi di lintasan Tanjung Priok-Pangkal Balam Bangka dan Tanjung Rose Belitung berjumlah 5 kapal yakni tiga tersebut diatas ditambah KM Salvia, dan KM Star Belitung.
“Kami mohon kepada Pak Dirlala (Capt. Wisnu Handoko-red) untuk dapat mengajukan kembali usulan kuota BBM jenis solar bersubsidi untuk kapal-kapal kami yang belum dimasukkan dalam SK Kepala BPH Migas tersebut, supaya bisa memperoleh kembali BBM solar bersubsidi,” kata Aminuddin dalam suratnya.
Atas keluhan itu, Dirlala Kemenhub Capt. Wisnu Handoko kemudian mengirimkan surat resmi ke Kepala BPH Migas dan Dirut PT Pertamina.
Isi surat itu antara lain menyebutkan berdasarkan surat kepala BPH Migas no. 396/KaBPH/2020 perihal permohonan data usaha kebutuhan JBT TW II tahun 2020 dan surat permohonan PT Bukit Merapin Nusantara Line tertanggal 17 April 2020 tentang pengajuan BBM solar bersubsidi TW II yang disampaikan ke direktorat lalu lintas dan angkutan laut Hubla, dan Capt. Wisnu menyertakan pula nama ketiga kapal yakni KM Sawita, KM Srikandi Lines, dan KM Sakura Ekspress untuk dapat mendapatkan kuota BBM triwulan 2 setelah melalui tahapan evaluasi administrasi dokumen perusahaan oleh tim Direktirat Lala Kemenhub.
Surat kepada Kepala BPH Migas dan Dirut PT Pertamina yang diteken Capt. Wisnu Handoko itu ditembuskan pula ke Dirjen Hubla dan Sesditjen Hubla.
“Sayangnya sampai saat ini, BPH Migas belum ada keputusan, meskipun kami sudah menghubungi kepala BPH Migas, namun belum juga terealisasi. Ini kan dalam kondisi sedang ada bencana covid 19, mestinya birokrasinya tak berkepanjangan, Pak Presiden Jokowi saja minta semua jangan menghambat distribusi logistik. Kalau kapal-kapal kami nggak dapat BBM bersubsidi itu sama saja ada menghambat,” kata Aminuddin panjang lebar.
Karena itu, dia berharap Kepala BPH Migas bisa segera menyelesaikan hal ini, supaya angkutan logistik dari Jakarta ke wilayah Bangka Belitung tak menjadi masalah. (***)





























