Penandatanganan nota kesepahaman antara PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilaksanakan pada Selasa (22/1/2019), bertempat di Graha BKI Lt 11.
MoU nota kesepahaman supervisi dan klasifikasi, baik kapal milik Polri, peningkatan kualitas SDM, telah diteken oleh Dirut BKI Rudiyanto dan Kabaharkam Komjen. Pol. Moechgiyarto SH. M.Hum, disaksikan Laksamana TNI (Purn) Prof. DR. Marsetio selaku Ketua Majelis BKI.
Hadir pada kesempatan ini, antara lain Direktur Polair Brigjen Pol. Drs. Lotaria Latif, para direksi BKI, dan jajaran kepolisian air.
Menurut Rudiyanto, MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara keduanya di Kemenko Maritim beberapa waktu lalu, dan atas saran Menko Maritim Luhut Panjaitan yang menyatakan supaya kapal-kapal milik negara yang dibangun atas biaya APBN agar kualifikasi, perawatannya, dan kelaiklautannya dilakukan melalui BKI.
“Alhamdulillah, hal itu langsung direspon pihak kepolisian. Saya apresiasi kepada pihak kepolisian, karena Polri merespon yang paling pertama dibandingkan yang lain,” kata Rudiyanto dalam sambutannya.
MoU ini, ungkapnya, bertujuan untuk perawatan kapal, klasifikasi kapal, juga untuk pengembangan SDM Perkapalan dibidang maritim. “Sebenarnya jalinan untuk itu antara pihak Polri dengan BKI sudah jalan, tetapi belum ada MoU secara tertulis. Baru hari ini (Selasa 22/1) kesepakatan itu terealisasi,” kata Rudiyanto menjawab Ocean Week, usai penandatangan nota kesepahaman tersebut.
Rudiyanto berharap Mou ini akan membawa berkah kedua pihak (Polri & BKI). “Kami siap menindaklanjuti Mou ini, dan nantinya akan dibentuk tim untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujarnya lagi.
Dirut BKI juga menyatakan bahwa sudah sekitar 200 unit kapal milik di seluruh Indonesia yang klasifikasinya perawatannya dilaksanakan lewat BKI. “Sebenarnya BKI juga bekerjasama dengan Bea Cukai, Kemenhub, SKK Migas, untuk hal yang sama,” ucapnya.

Sementara itu, Kabaharkam Komjen. Pol. Moechgiyarto SH. M.Hum mengungkapkan bahwa MoU ini menjadi kekuatan yang mengikat secara moral. “Sebenarnya kerjasama antara Polri dan BKI sudah berjalan lama, namun belum dituangkan dalam nota kesepahaman, makanya lebih afdol jika dituangkan dalam kesepakatan bersama. Dan bersyukur hari ini dapat diwujudkan,” katanya.
Moechgiyarto berpesan, ada lima hal penting dalam kesepakatan ini, yakni saling tukar informasi data, kedua peningkatan kapasitas kemampuan SDM. “Kemudian bidang pembangunan dan pemeliharaan kapal, jasa supervisi, dan terakhir konfigurasi standar kelaiklautan kapal,” ungkapnya.
Dia juga minta kepada Dirpolair Brigjen Pol. Drs Lotaria Latif segera mem-follow-up kesepakatan yang diteken tersebut. “Silakan ditindaklanjuti, karena mungkin MoU ini belum bisa dilaksanakan, karena secara teknis perlu ada Juklaknya, dan Juknisnya. Bagaimana program kerja teknisnya ditindaklanjuti. Saya sudah minta Dirpol Air menindaklanjuti,” jelasnya menjawab wartawan.
Menurut Moechgiyarto, MoU ini berlaku untuk lima tahun. Namun dalam setahunnya perlu dibuatkan program kerja teknisnya, hal itu untuk supaya bisa masuk dalam anggaran tahunan.
Harapan dari kerjasama ini, kata dia, supaya terjalin kerjasama untuk kelaiklautan. “Kalau bisa Maret sudah bisa dimulai, dan syukur-syukur Februari 2019 mendatang bisa dilaksanakan,” kata Moechgiyarto.
Sedangkan DirpolAir Brigjen Lotaria Latif saat ditanya, berapa banyak kapal yang sudah diklasifikasi BKI, menyatakan ada sekitar 30 unit kapal yang melibatkan BKI dalam segala hal. (***)





























