Sinergi Maritim dalam Penguatan Klasifikasi Kapal Nasional Berkeselamatan dan Berdaya Saing Global menjadi tema yang diangkat PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) saat menggelar sosialisasi Penerimaan Kapal Bangunan Baru (PKBB) dan Penerimaan Kapal Bangunan Lama (PKBL), bertempat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman publik dan meningkatkan koordinasi regulator, pelaku usaha, dan seluruh stakeholder dalam proses Penerimaan Kapal Bangunan Baru (PKBB) dan Penerimaan Kapal Bangunan Lama (PKBL).
Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama mengenai standar keselamatan dan ketentuan klasifikasi yang wajib dipenuhi oleh pelaku industri perkapalan.
Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar keamanan yang selaras dengan regulasi nasional dan internasional.
Dalam konteks mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga keamanan pelayaran, peningkatan kualitas proses klasifikasi menjadi kepentingan publik yang tidak dapat ditawar.
Dalam kegiatan itu, BKI menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan lembaga klasifikasi agar proses PKBB dan PKBL dapat berjalan secara lebih terstruktur, transparan, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BKI menegaskan kembali komitmen lembaga dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa standar keselamatan kapal tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara konsisten oleh seluruh pihak terkait.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menyampaikan bahwa sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar proses klasifikasi berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi keselamatan.
Menurut Arief, sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada prosedur teknis, tetapi juga pada upaya meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai dasar-dasar keselamatan kapal.
Dengan meningkatnya kewajiban pemilik kapal dan galangan dalam memenuhi standar keselamatan, kegiatan semacam ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan pembaruan regulasi secara lebih komprehensif.
BKI juga menekankan bahwa pemahaman yang benar atas kewajiban keselamatan merupakan faktor krusial bagi industri galangan dan operator kapal.
Arief berharap kegiatan ini dapat memberi kejelasan serta mendorong penerapan standar yang selaras dengan praktik internasional.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemilik kapal, galangan, dan pihak terkait memahami standar keselamatan nasional dan internasional,” katanya.
Dengan hadirnya berbagai narasumber dari unit terkait—mulai dari bidang penerimaan klas kapal, persetujuan rancang bangun, sertifikasi material, hingga pemanfaatan Maritime Cloud Platform—kegiatan ini memberikan ruang diskusi yang komprehensif bagi seluruh peserta.
Keterlibatan aktif peserta menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Melalui dialog terbuka, BKI mendorong munculnya pertukaran informasi dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas kapal nasional dan memperkuat daya saing industri perkapalan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan demi mewujudkan kapal nasional yang berkeselamatan, berkualitas, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.
Melalui sosialisasi PKBB dan PKBL ini, BKI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat standar keselamatan kapal nasional.
Seperti diketahui bahwa Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang berperan sebagai badan klasifikasi nasional untuk kapal, serta penyedia layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (TIC) independen di sektor maritim, minyak & gas, serta energi, termasuk menjadi induk holding BUMN jasa survei Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
BUMN ini didirikan tahun 1964, BKI mengurusi klasifikasi kapal berbendera Indonesia dan asing, memastikan keselamatan laut, serta mengembangkan standar teknis dan riset untuk industri maritim nasional dan global. (bki/**)






























