Untuk meningkatkan keterampilan para petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) khususnya yang bersinggungan langsung dengan penanganan muatan barang berbahaya di pelabuhan maupun di atas kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Muatan Barang Berbahaya, mulai hari Rabu (22/11) hingga 24/11/2017, bertempat di Lombok, NTB.
“Petugas KPLP perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan baik sebagai pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), petugas kesyahbandaran, petugas pengawas keselamatan pelayaran dan petugas patroli yang andal dan profesional, khususnya dalam melakukan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan ataupun di atas kapal,” ujar Direktur KPLP H. Marwansyah dalam sambutannya yang dibacakan Kasubdit Penegakan Hukum dan PPNS Dit. KPLP, Elwin Refalindo, saat membuka acara Bimtek (Bimbingan Teknis) tersebut.
Kata Marwansyah, penanganan barang berbahaya di pelabuhan dirasakan masih sangat lemah dikarenakan kurangnya pengetahuan dari Syahbandar dan pihak terkait lainnya/stakeholder dalam menerapkan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan dalam International Maritime Dangerous Goods (IMDG) -Code.
“Pengetahuan tentang IMDG Code perlu dimiliki oleh Petugas KPLP termasuk para Syahbandar khususnya dalam hal yang berkaitan dengan persyaratan Pengemasan (Packaging), Penandaan (marking), Pelabelan (Labelling), dan juga Penempatan (stowage), bila terjadi permasalahan pada Pengemasan (Packaging), Penandaan (marking), Pelabelan (Labelling), dan juga Penempatan (stowage),” ucap Elwin menambahkan.
Elwin juga menyebutkan bahwa seorang pejabat PPNS, petugas kesyahbandaran, petugas pengawas keselamatan pelayaran dan petugas patroli dalam melakukan pengawasan harus memiliki kemampuan memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dipersyaratkan IMDG Code.
Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur tentang angkutan perairan, kepelabuhanan, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim, sistem transportasi laut perlu dikembangkan lebih efektif, efisien, selamat dan aman sebagai alat pemersatu wilayah NKRI dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkokoh kedaulatan bangsa.
“Dengan begitu, dapat tercipta pola distribusi barang maupun penumpang yang lebih cepat, yang akan berdampak pada daya beli masyarakat,” tutup Elwin. (hub/**)