Dampak wabah virus Corona yang sudah menghantam Indonesia membuat dunia usaha kalang kabut. Salah satunya usaha kapal penyeberangan yang tergabung dalam gabungan pengusaha nasional angkutan sungai danau dan penyeberangan (Gapasdap).
Apalagi pemerintah telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Mudik Lebaran tahun ini. Padahal, pada saat Lebaran itulah sektor usaha ini ‘panen’ sebagaimana yang dialami usaha bus.
Makanya dengan kondisi ini, kata Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, anggotanya sangat terimbas dengan adanya larangan mudik nasional tersebut. “Hari Selasa pagi (31/3) kami rapat video conference dengan Kemenko perekonomian dengan semua asosiasi logistik dan transportasi. Pemerintah menanyakan stimulus apa yang diminta industri untuk menyelamatkan dari kebangkrutan keranda wabah covid, maka Gapasdap menyampaikan kalau industri pariwisata dan manufaktur mendapatkan incentive keuangan perpajakan yang diatur dalam PMK 23 tahun 2020, maka kami selaku industri penyeberangan yang mempunyai angkutan umum super masal serta mempunyai fungsi infrastruktur yang tidak tergantikan kami meminta pembebasan pajak PPh final pasal 15 yang wajib dibayar final baik untung maupun rugi sebesar 1,2 % dari total pendapatan,” ujarnya menjawab Ocean Week, Jumat pagi (3/4).
Hal ini, ucap Khoiri, yang membedakan dengan industri lain di mana pajak hanya dibayar bila kondisi untung. “Kami meminta pembebasan pajak tersebut selama pemerintah menerapkan waktu tanggap darurat covid 19 sampai selesai dan ekonomi bangkit kembali. Hal ini sangat penting agar kita tidak kehilangan aset penting bangsa saat semuanya kembali normal,” ungkapnya.

Khoiri juga menyatakan, selama ini pihaknya beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari setahun non stop berjadwal tetap dengan tarif yang ditentukan sangat ketat oleh Kementerian Perhubungan.
“Fungsi kami sangat vital dan tak tergantikan karena disamping kami adalah angkutan umum super masal yang dapat mengangkut bus dan truk besar, kami juga berfungsi sebagai infrastruktur yang menjadi jembatan berjalan melayani moda transportasi darat untuk menyambung wilayah satu dengan wilayah lain yang terpisah oleh perairan sungai, danau dan selat maupun lautan,” jelasnya.
Secara ekonomi, kata Khoiri, fungsi kapal penyeberangan (anggota Gapasdap) merupakan penopang utama yang menjamin disparitas harga antar daerah bisa terjaga dengan jadwal tetap sehingga sejatinya angkutan penyeberangan pun punya fungsi sebagai TOL LAUT. Namun selama ini tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Khoiri yakin, kegagalan moda angkutan penyeberangan akan menyebabkan stagnasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.
Menurut Khoiri, dari sisi pertahanan keamanan wilayah, pihaknya telah berhasil menghubungkan pulau pulau terpencil dan terluar sehingga keberadaannya dapat mencegah proses disintegrasi bangsa.
Dia juga mengungkapkan, kalau angkutan penyeberangan mempunyai karakteristik bisnis yang berbeda dengan moda lain yang apabila tidak beroperasi maka hanya membutuhkan biaya parkir dan jaga saja. “Sedangkan kapal kapal kami wajib dijaga crew dan wajib tetap menyalakan mesin genset selama 24 jam karena regulasi keselamatan pelayaran. Kapal juga tetap mengeluarkan biaya perawatan yang dihitung berdasarkan hari kalender meskipun dalam setahun tidak beroperasi kapal wajib melaksanakan docking dengan biaya yang besar. Apabila dihitung struktur biayanya maka perbandingan fix cost dengan variable cost pada angkutan penyeberangan adalah 70% dibanding 30%. Sehingga ketika kapal tidak beroperasi maka biaya yang muncul sangat besar,” keluh Khoiri.
Dia pun menggambarkan, bahwa perusahaan pelayaran Penyeberangan mengikuti aturan pembayaran pajak PPh pasal 15 sebesar 1,2% final, yang dihitung dari pendapatan total meskipun perusahaan beroperasi dalam kondisi yang merugi.
“Karena itu, dengan kondisi tersebut, untuk menghindari hancurnya industri penyeberangan nasional, maka kami memohon selama waktu status tanggap darurat Covid 19 agar anggota kami diberikan kebijakan stimulus terhadap beberapa komponen biaya yang ada,” katanya panjang lebar.
Semua Kena Imbas
Sementara itu, menurut Sekjen Gapasdap Aminuddin, semua usaha penyeberangan terimbas dengan musibah ini. “Kalau tadinya sudah sepi, sekarang semakin parah, makanya kami melakukan rekayasa jadwal kapal untuk meminimalisasi kerugian yang makin besar. Adanya rekayasa itu membuat utilitas kapal beroperasi hanya antara 25-30% per bulan,” katanya kepada Ocean Week, Jumat (3/4) pagi.

Oleh karena itu, ungkap Aminuddin, untuk mengurangi kerugian yang semakin memberatkan usaha penyeberangan akibat corona, Gapasdap mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian RI Erlangga Hartanto, meminta diberkan insentif. Surat kepada Erlangga yang ditembuskan ke Menhub RI ditandatangani oleh Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, dan Sekjen Aminuddin Rifai tanggal 2 April 2020.
“Kami minta selama tanggap darurat COVID 19, supaya anggota Gapasdap diberikan stimulus terhadap beberapa komponen biaya yang ada, misalnya tak membayar PPh final (tax holiday),” ujarnya.
Selain itu, kata direktur pelayaran Bukit Merapin ini, pihaknya juga mengajukan penangguhan pembayaran angsuran pokok dan bunga bank seperti yang diberikan kepada industri lain.
“Kami pun minta pembebasan biaya-biaya PNBP dan biaya-biaya pelabuhan yang selama ini membebani kami. Ini penting agar kami dapat mengalokasikan anggaran kami yang sangat terbatas untuk membayar gaji karyawan, ABK yang selama wabah berlangsung sangat kesulitan dikarenakan pendapatan operasional kami sangat minim,” tegas Aminuddin.
Dia juga menceritakan, bahwa pada bulan februari 2020 sebelum adanya keputusan pembatasan sosial berskala besar dan dinyatakan darurat kesehatan, load factor dan demand di lintas penyeberangan merak – bakauhuni dan ketapang – gilimanuk turun sampai 45 %.
“Gapasd berharap kepada pemerintah bahwa industri penyeberangan itu juga ternyata merasakan langsung dari situasi dan kondisi pandemi virus corona ini,” ucapnya.
Intinya, ungkap Aminuddin, Gapasdap berharap kepada pemerintah untuk memberikan kebijakan keringanan sebagaimana yang tersebut diatas.
Saat ini Gapasdap di semua lintas penyeberangan mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir kerugian yaitu merubah pola operasi dengan cara mengurangi trip kapal dengan nenambah port time. (***)






























