PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyatakan berkomitmen untuk memberantas semua bentuk pelanggaran, tindak pidana, termasuk pungli di pelabuhan.
Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya di Jakarta, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran terutama yang bertujuan mencari keuntungan pribadi oleh oknum petugas di lingkungan pelabuhan.
“Jika ditemukan bukti pelanggaran, tindak pidana, termasuk pungli oleh oknum di pelabuhan, maka IPC dan saya yakin semua instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan pelabuhan akan memberikan tindakan keras, dan mendorong untuk diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Elvyn, di Jakarta, Rabu (25/12).
Elvyn mengatakan, saat ini IPC sedang fokus mewujudkan misi korporasi menjadi pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan.
Untuk itu pihaknya berkepentingan memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan efisien demi memajukan sektor logistik di tanah air.
Sesuai dengan misi pemerintah menurunkan biaya logistik, kata Elvyn, IPC siap memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel bagi semua pengguna jasa dan pelanggan.
Dengan demikian, tidak ada tempat bagi oknum tertentu di pelabuhan melakukan pelanggaran, termasuk pungli.
“Sekarang semua aktivitas dan operasional di pelabuhan, terutama di Tanjung Priok termonitor secara digital. Salah satu tujuan semua ini adalah supaya tidak terjadi ekonomi biaya tinggi yang menambah beban biaya logistik secara keseluruhan,” katanya.
Seperti diketahui bahwa pungutan liar di pelabuhan hingga saat ini masih terus berlangsung, tetapi sulit dibuktikan. Karena pungli jika tak tertangkap tangan ibaratnya dirasa ada dilihat tak nyata. Bahkan tak jarang dalam kasus ini sering Maling Teriak Maling.
Dan ini memang menjadi tugas berat semuanya untuk bisa memberantasnya. Tinggal bagaimana niat semuanya. (***)





























