• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, May 28, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    10 Pelabuhan Tersibuk, Indonesia Tak Termasuk ?

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    10 Pelabuhan Tersibuk, Indonesia Tak Termasuk ?

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Bentuk Coast Guard Itu Penting,Tapi Jangan Ngawur

oceanweek by oceanweek
July 15, 2023
in Berita Lain, Uncategorized
Bentuk Coast Guard Itu Penting,Tapi Jangan Ngawur
815
SHARES
4.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah (Presiden Jokowi) inginkan coast guard segera dibentuk dan direalisasikan. Namun pembentukan lembaga penjaga pantai ini ternyata tak semudah membalik telapak tangan, karena ternyata banyak lembaga keamanan di laut yang masing-masing dinaungi undang-undang (UU).

Meski begitu, pemerintah kelihatannya bakal memaksakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai coast guard di negeri ini. Padahal, secara UU, apakah hal itu tak akan menimbulkan masalah.

Untuk itu, Ocean Week (OW) berkesempatan mewawancarai Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., (mantan Kabais), mengenai hal itu, dan berikut petikannya.

OW : Apa kabar Laksamana ?

SP : Baik, semoga Ocean Week juga baik-baik saja dan terus menyuarakan kebenaran di sektor kemaritiman.

OW : Belakangan ini ramai jika Pemerintah atau Presiden Jokowi ingin coast guard segera dibentuk, dan Bakamla yang bakal ditunjuk untuk itu, pandangan Laksamana ?

SP : Syahwat kekuasaan Bakamla untuk berkuasa di laut sepertinya tidak pernah padam. Setelah PP 13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia tidak bisa diimplementasikan, sekarang muncul ide yang lebih gila lagi, yaitu merevisi UU 32/2014 TENTANG KELAUTAN.

OW : Memangnya kenapa kalau revisi ?

SP : Lah..Kalau hanya merevisi saja itu biasa, tapi yang terjadi lebah para lagi, yaitu merevisi pada saat yang sama juga berupaya untuk membatalkan beberapa pasal yang ada di UU 17/2008 tentang pelayaran yang kemudian dimasukkan kedalam revisi UU 32/2014. Hal ini kalau sampai terlaksana akan menjadi ketidak pastian hukum, sehingga sangat berpengaruh terhadap pelayaran Indonesia, dan pada akhirnya berpengaruh terhadap perekonomian bangsa, yang dapat menggagalkan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia.

OW : Kalau itu terealisasi, apa yang akan terjadi ?

SP : Pelayaran Indonesia akan rusak kalau UU 32/2014 di revisi. Karena itu, saran saya supaya semua insan pelayaran harus mengambil sikap. Ayo kita bersama ke DPR untuk memberi masukan mengenai ini, sebab ini tidak benar.

OW : Maksudnya ?

SP : Itu kan aneh. Mana bisa menteri kelautan dan perikanan mau atur Pelayaran. Kacau dunia pelayaran kalau Menteri Kelautan dan Perikanan ikut atur pelayaran.

OW : Tanggapan Laksamana soal rencana revisi UU 32/2014 tentang Kelautan pasal 64 yang di ubah menjadi kebijakan dan strategi operasi keamanan laut dan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam ps 62 huruf a ditentukan oleh presiden ?

SP : Apa yang dimaksud dengan kebijakan strategi operasi keamanan laut. Apa ancaman yang dihadapi. Apabila Operasi Keamanan Laut itu bertujuan untuk menegakkan kedaulatan di laut maka hal itu bertentangan dengan ps 24 ayat (1) UU 6/1996 tentang Perairan yang mengatur bahwa Penegakan kedaulatan itu dilaksanakan dengan melaksanakan Operasi Penegakan Kedaulatan yang dilaksanakan oleh TNI AL sebagaimana yang diatur oleh UU 34/2004 tentang TNI. Apabila Operasi keamanan Laut itu bertujuan untuk menegakkan hukum di laut, maka hal itu bertentangan dengan ps 24 ayat  (1) UU 6/1996  tentang Perairan yang mengatur bahwa Penegakan hukum dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh masing-masing UU.

OW : Wah, makin ruwet ya. Jadi maksud presiden mendorong Bakamla sebagai coast guard ?

SP : Penegakan hukum di bidang apa yang akan ditentukan oleh presiden ?.  UU 32/2014 tentang Kelautan itu untuk dilaksanakan oleh Menteri Kelautan, bukan untuk presiden. Sehingga Presiden tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijakan penegakan hukum.

OW : Tapi ?

SP : Saya tau bahwa revisi UU Kelautan bertujuan akan menentukan Bakamla sebagai Coast Guard. Meski hal ini bertentangan dengan UU 17/2008 tentang Pelayaran. Harusnya pemerintah ngerti bahwa pembentukan Coast Guard sudah diatur pada UU 17/2008 tentang Pelayaran dapat ditemui pada paragraf 14 UU 17/2008 ttg Pelayaran. Selain itu, juga mengatur secara tegas dan jelas bahwa pembentukan institusi di bidang penjagaan laut dan pantai (sea and coast guard) yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh menteri. Penjaga laut dan pantai memiliki fungsi komando dalam penegakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan fungsi koordinasi di bidang penegakan hukum di luar keselamatan pelayaran. Penjagaan laut dan pantai tersebut merupakan pemberdayaan badan koordinasi keamanan laut dan perkuatan kesatuan penjagaan laut dan pantai. Diharapkan dengan pengaturan itu, penegakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut yang dapat mengurangi citra Indonesia dalam pergaulan antar bangsa.

OW : Menurut Laksamana, sebaiknya bagaimana ?

SP : Jadi sangat jelas apabila akan membentuk Coast Guard maka harus menggunakan UU 17/2008 tentang Pelayaran. Sebab, dalam pasal 281 UU 17/2008 tentang Pelayaran sangat jelas mengatur tentang tatacara Pembentukan Coast Guard.

OW : Apa yang akan terjadi jika UU 32/2014 direvisi, menurut Laksamana ?

SP : Kalau UU 32/2014 tentang kelautan direvisi, bisa berakibat bahwa revisi itu akan sia-sia karena tak dapat merubah apapun. Tidak berpengaruh kepada Kemenhub, dan Kemenhub dapat mengabaikan itu. Lalu dapat mengakibatkan ketidak pastian hukum di laut yang juga mengakibatkan biaya asuransi angkutan laut akan jadi tinggi.

OW : Apa lagi dampaknya ?

SP : Pastinya perusahaan pelayaran akan menjadi korban penegakan hukum yang tidak sah. Kemudian kapten kapal akan selalu jadi tahanan. Harga barang akan mejadi mahal. Indonesia sebagai poros maritim dunia akan gagal. Investasi yang digagas oleh Kemenko Marvest akan mengalami kegagalan.

OW : Ternyata tak gampang ya ?

SP : Oh iya, UU U 32/2014 tentang Kelautan, pelaksananya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan,. Oleh sebab itu Menteri kelautan dan perikanan tidak mungkin mengatur keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keselamatan dan keamanan di laut. Bahkan revisi UU 32/2014 ini akan menjadi pekerjaan  sia-sia karena melanggar asas-asas hukum sehingga mudah untuk di judicial Review.

OW : Kenapa ?

SP : Penegakan hukum di laut berkorelasi langsung dengan sektor maritim yang dipimpin oleh Menko Marvest dan perkembangan perekonomian nasional, sehingga ketidak pastian hukum di laut pasti akan berpengaruh langsung kepada investasi yang akan berpengaruh pada perekonomian bangsa. Untuk mendukung perkembangan di sektor maritim dan perekonomian nasional, Indonesia Sea and Coast Guard harus segera dibentuk.

OW : Anda sepakat Indonesia sea and coast guard segera dibentuk ?

SP : Sangat setuju secepatnya dibentuk. Hanya saja, kalau hanya bertujuan untuk membentuk ISCG, maka dapat dengan mudah dilakukan yaitu dengan menggabungkan Bakamla dan KPLP berdasarkan ps 281 UU 17/2008 tentang Pelayaran oleh Kemenhub. ISCG (UU 17/2008 tentang Pelayaran) berkorelasi langsung dengan IMO convention.

OW : Harapan Laksamana ?

SP : Saya berharap Indonesia sea and coast guard segera direalisasikan, tapi yang bener, tak ada pemaksaan harus Bakamla yang disodor-sodorkan, lihat saja UU, dan merujuk ke IMO juga. (ridwansaid-oceanweek).

Previous Post

Pelindo-Aptrindo Teken Kerjasama Penerapan STID

Next Post

SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

Next Post
SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6294 shares
    Share 2518 Tweet 1574
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5460 shares
    Share 2184 Tweet 1365
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4236 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Sebanyak 26 Hewan Korban IPC TPK Disalurkan ke Masyarakat di Wilayah Operasionalnya

Sebanyak 26 Hewan Korban IPC TPK Disalurkan ke Masyarakat di Wilayah Operasionalnya

May 28, 2026

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

May 28, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.