Sejak diberlakukan DO Online di 4 pelabuhan utama (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar) plus Tanjung Emas, shipping line di Tanjung Priok mengeluhkan masih belum berjalannya 100% aplikasi elektronik tersebut.
Dari sekian banyak pelayaran yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok, baru empat perusahaan pelayaran yang sudah full melaksanakan DO Online, yakni KMTC, Cosco, RCL, dan Sinokor. Sementara untuk terminal petikemas (JICT, TPK Koja, MAL, NPCT1) juga sudah melaksanakan DO Online.
“Namun untuk NPCT1, pelayaran masih harus menyerahkan hard copy. Padahal dengan adanya Online DO tersebut tak perlu lagi menyerahkan copy,” kata Amboro Banteng, salah satu pengurus DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, di Jakarta Utara, Jumat sore (27/7).
Sedangkan pelayaran Wan Hai, untuk DO Online belum sepenuhnya menggunakan aplikasi ini, karena aplikasi DO Online hanya digunakan dengan terminal petikemas, sementara dengan pemilik barang masih melalui email.
“Dari Wan Hai dengan terminal nggak masalah, hanya dengan pemilik barang masih pakai email,” ungkap Sunarno (akrab dipangil Nano) menambahkan.
Nano maupun Amboro mengakui jika DO Online di pelabuhan Priok belum 100% berjalan, baik untuk terminal maupun shipping line.
“Yang sudah jalan yakni telex release dan sea wybill,” ujar Capt Supriyanto menimpali.
Supriyanto juga menyatakan bahwa sistem ini bagus, dan karena mandatori pemerintah, semua pihak mesti melaksanakannya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada sepuluh terminal internasional pelabuhan yang sudah siapkan fasilifas layanan delivery order (DO) online sehingga baik shipping line maupun pemilik barang dapat memanfaatkan sistem DO Online yang dimiliki terminal.
Seperti diketahui, DO Online pada Inaportnet 2.0 merupakan aplikasi dari pemerintah untuk memonitor setiap DO Online yang telah diterbitkan dan pergerakan barang di setiap pelabuhan yang sudah masuk dalam sistem.
Aplikasi DO online dapat digunakan baik untuk ekspor maupun impor. Oleh karena itu, Chandra Irawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berharap agar peran serta pemangku kepentingan dan asosiasi untuk ikut mendorong anggotanya memanfaatkan DO Online ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan Delivery Order (DO) Online pada 29 Juni 2018 . (***)