Akibat penangkapan kapal bendera Iran MT Horse dan kapal Panama MT Freya oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Pontianak Kalimantan Barat, pada Minggu (24/1/2021), karena dugaan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal, pemerintah Iran meradang, dan minta klarifikasi Indonesia kenapa dilakukan penahanan.
Seperti diketahui bahwa Bakamla telah menangkap kapal berbendera Iran MT Horse dan kapal Panama MT Freya di perairan Pontianak Kalimantan Barat, dan kemudian menahannya.
Berkaitan dengan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, Saeed Khatibzadeh telah meminta Indonesia menjelaskan alasan penyitaan kapalnya, satu hari setelah Jakarta mengumumkan penangkapan dua kapal tanker.
“Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh di Teheran yang disiarkan televisi, Senin (25/1) lalu.
Masalah ini kemudian mendapat sorotan tajam dari pengamat kemiliteran dan kemaritiman Laksamana (Purn) Soleman Ponto.
“Bakamla telah melakukan hal yang tak tepat karena tak paham telah menangkap dan menahan kapal bendera Iran serta kapal Panama, atas dasar apa Bakamla menahan,” kata Soleman Ponto kepada Ocean Week, mengomentari hal itu, Rabu pagi (27/1/2021), di Jakarta.
Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Baja) ini bahwa tuduhan dari Bakamla atas kapal Iran MT Horse itu karena tak menyalakan Automatic Identification System (AIS) atau sistem identifikasi otomatis, lalu melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM), dan kemudian pelanggaran alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).
“Itu yang dituduhkan Bakamla atas pelanggaran kapal Iran tersebut, makanya tidak salah kalau pemerintah Iran memprotes dan minta klarifikasi kepada Indonesia atas penahanan tersebut, karena mereka ngerti Bakamla harusnya tak bisa menahan, dan Ira tau Bakamla bukan coast guard ,” jelas Soleman Ponto.
Soleman juga menyatakan, jika tuduhannya soal AIS, itupun tak bisa ditahan, sebab sesuai peraturan Menteri Perhubungan no. 7/2019, pelanggaran AIS itu administrasi bukan fisik kapalnya ditahan.
“Itu lagi tuduhan transfer BBM, kan hanya dugaan, perlu dibuktikan kebenarannya. Lalu untuk pelanggaran ALKI juga ga bisa ditahan,” ungkapnya.
Soleman Ponto menambahkan, bahwa kapal dapat ditahan itu atas keputusan pengadilan. “Ini juga tak ada keputusan dari pengadilan, makanya aneh kalau Bakamla begitu, sebab Bakamla kan bukan penegak hukum, bukan Indonesia coast guard,” katanya tegas.
Kata Soleman, International Maritime organization (IMO) pun tidak mengenal Bakamla, karena mereka hanya tau Indonesia coast guard, dan itu bukan Bakamla.
Oleh sebab itu, Soleman Ponto minta agar pemerintah segera membentuk coast guard yang sesuai dengan amanah Undang-undang.
“Kenapa sampai sekarang nggak dibentuk-bentuk coast guard, ada apa itu?,” tanya Soleman.
Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Wisnu Pramandita mengatakan kapal tanker itu tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya, dan bahwa ada tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.
Menurut Wisnu, 61 awak kapal adalah warga negara Iran dan China dan telah ditahan. Kedua kapal tanker, masing-masing mampu membawa 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, berdasarkan data pengiriman di Refinitiv Eikon.
Data menunjukkan bahwa kapal MT Horse, milik National Iranian Tanker Company (NITC), hampir terisi penuh dengan minyak sementara MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, kosong. (***)