• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 27, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTENATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTENATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

AIS, Mungkinkah Bisa Subsidi…

oceanweek by oceanweek
August 10, 2019
in Berita Lain, Uncategorized
AIS, Mungkinkah Bisa Subsidi…

Lukman Lajoni. (**)

358
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat Pelaku Peduli Maritim (MPPM) meminta pemerintah (Kemenhub) dapat memberi solusi terhadap rencana penerapan PM 7 tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS), terutama untuk kapal 35 GT hingga 300 GT.

“Mungkin pemerintah bisa memberi subsidi alat itu (AIS) untuk mereka (kapal Pelra) yang memang benar-benar membutuhkan, sehingga pemerintah pun bisa mengkontrol keberadaan mereka,” kata Lukman Lajoni, salah satu ketua MPPM, kepada Ocean Week di Surabaya, Jumat (9/8).

Lukman mengungkapkan, jika kapal-kapal diatas 300 GT sudah tidak ada masalah dengan kebijakan tersebut. “Cuma kalau bisa sanksi terhadap nakhoda yang tak menyalakan AIS, ditiadakan saja, karena ini dilematis,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, terkadang nakhoda terpaksa mematikan alat tersebut, untuk menghindari deteksi oknum keamanan yang sengaja mencari-cari kesalahan kapal. “Disini (Surabaya) nakhoda sengaja mematikan itu karena untuk menghindari mereka (oknum keamanan), sebab oknum itu juga punya alat deteksi yang dapat mengetahui keberadaan kapal,” uarnya prihatin.

Lukman hanya khawatir, jika Kemenhub belum siap, dan harus memaksakan penerapan PM 7/2019, bakal terjadi keributan di lapangan. “Ini kasihan syahbandar di pelabuhan kecil. Dia (syahbandar) nggak kasih SPB, ribut sama pelayaran, kasih kebijakan berlayar menyalahi aturan. APakah yang ini tak bisa dipertimbangkan,” kata Lukman.

Dia menyarankan supaya pelaksanaan kebijakan tak populer ini dapat dilakukan secara bertahap. Mengingat, apakah AIS itu sudah tersedia untuk ratusan ribu kapal. “Jangan sampai karena ini pesanan pihak-pihak, terus dipaksakan berlaku,” kritik Lukman.

Dirjen Hubla Agus Purnomo sedang membicarakan AIS. (**)

Untuk diketahui bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) mulai 20 Agustus 2019.

Kemenhub akan memberlakukan aturan tersebut bagi semua kapal sesuai kategori ketentuan tersebut yang berada di wilayah perairan Indonesia, baik kapal asing maupun domestik.

Menurut Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo, sisten indentifikasi otomatis harus dipasang di setiap kapal untuk memudahkan pemantauan keamanan. “Kami bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bea cukai sering keliling Indonesia, beberapa kali rapat semua kapal harus bisa dimonitor,” kata Agus di Jakarta.

Setelah kesepakatan tersebut, Agus menegaskan semua kapal yang beredar di perairan Indonesia yang berukuran di atas 35 gross tonnage (GT) wajib pasang AIS. Agus optimistis ketentuan ini dapat dipenuhi oleh para pemilik kapal.

“Harga alat pengaktifan sistem identifikasi kapal bisa berkisar lima juta rupiah. Siapa tau bisa disubsidi tapi masa kapal ikan disubsidi, Dirjen Perikanan Tangkap (Kementerian Kelautan dan Perikanan) bilang nggak kok (tidak perlu disubsidi). Kami sedang menekan supaya bisa Rp 5 juta (harga alat AIS),” jelas Agus.

Dia mengungkapkan pemerintah harus bisa memonitor seluruh kapal beserta apa dan siapa yang diangkut.

“Memang perlu sosialisasi lebih, saya sering ditelpon Basarnas ada kapal tenggelam kita nggak tahu apa ternyata kapal ikan. Jadi memang kita belum bisa melacak semuanya sehingga ini harus diterapkan,” kata Agus.

Seperti diketahui, AIS merupakan sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang bisa menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL). Alat tersebut untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),  dan stasiun radio pantai.

Nantinya terdapat dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendara Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Sementara itu, AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan beberapa ketentuan. Untuk ketentuan pertama yakni kapal penumpang dan kapal barang non konvensi berukuran paling rendah 35 GT. Begitu juga dengan kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter trade dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Selain itu, yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B yakni kapal penangkap ikan yang berukuran paling rendah 60 GT. Pengawasan penggunaan AIS nantinya akan dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing.

INSA melalui sekertaris umum Budhi Halim pernah menyatakan supaya pemberlakuan AIS ditunda. “INSA mendukung program pemerintah (Kemenhub) ini, tapi mesti dilihat lagi, apakah sudah sangat urgen PM 7 ini,” kata Budhi Halim. (**)

Previous Post

Terminal Teluk Lamong Lakukan Berbagai Pengembangan

Next Post

Kapal Patroli Alugara Siaga Awasi Penanganan Tumpahan Minyak di Tanjung Kerawang

Next Post
Kapal Patroli Alugara Siaga Awasi Penanganan Tumpahan Minyak di Tanjung Kerawang

Kapal Patroli Alugara Siaga Awasi Penanganan Tumpahan Minyak di Tanjung Kerawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5453 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat

ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat

April 26, 2026
Kemenhub Komitmen Tegakkan Hukum di Laut

Kemenhub Komitmen Tegakkan Hukum di Laut

April 26, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.