Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyelenggarakan Forum Koordinasi Kepelabuhanan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah selaku regulator dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebagai pelaku usaha dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan nasional.
Forum koordinasi tersebut dihadiri oleh Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Muhammad Anto Julianto, S.E., M.Si., beserta jajaran Direktorat Kepelabuhanan, yaitu Mohammad Kendeka, S.H. selaku Kasubdit Perencanaan Pelabuhan,
Paripurna Sandinugraha, S.T. selaku Kasubdit Perancangan dan Program Kepelabuhanan, I Komang Wisnu selaku Kasubdit Kepengusahaan Kepelabuhanan, Andung Supadi, S.T.
selaku Kasubdit Pengendalian Kepelabuhanan, serta Triana Pangestuti mewakili Kasubdit Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan.
Turut hadir perwakilan KSOP Kelas
I Banten, yang diwakili oleh Chairul Andrian, S.E., M.M., M.Mar.E. Kabid. Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan. Kehadiran jajaran pemerintah dan regulator kepelabuhanan
tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) guna mendukung pengembangan sektor kepelabuhanan nasional.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Anto Julianto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai terobosan kebijakan dan pemberian stimulus untuk memperluas peran
Badan Usaha Pelabuhan dalam pengelolaan pelabuhan nasional.
Saat ini Indonesia memiliki 102 pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan non-komersial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Potensi tersebut menjadi peluang besar bagi BUP untuk turut berkontribusi dalam
meningkatkan kualitas layanan dan konektivitas kepelabuhanan nasional.
Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam membangun kemitraan yang erat dengan pelaku usaha pelabuhan.
Menurut Liana, sinergi yang kuat antara regulator dan dunia usaha merupakan faktor penting dalam mewujudkan sektor kepelabuhanan yang lebih kompetitif, efisien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota ABUPI menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait pengembangan usaha kepelabuhanan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain durasi dan proses pengajuan konsesi serta bentuk kerja sama lainnya, mekanisme dan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta peluang bagi BUP untuk berperan dalam pengembangan dan pengelolaan pelabuhan yang saat ini belum
diusahakan.
Diskusi tersebut menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan sekaligus
mendorong terciptanya kepastian dan kemudahan dalam pengembangan investasi serta usaha kepelabuhanan.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan tersebut, para Kepala Subdirektorat Direktorat Kepelabuhanan menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Kepelabuhanan, sangat terbuka terhadap dialog, diskusi, dan masukan dari para
pelaku usaha.
Masukan yang disampaikan ABUPI dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan
penyempurnaan kebijakan, khususnya terkait regulasi, proses konsesi dan bentuk kerja sama kepelabuhanan, PNBP, serta peluang pengembangan usaha di pelabuhan yang belum diusahakan.
Keterbukaan ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang semakin adaptif serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi dunia usaha dalam berkontribusi terhadap pengembangan kepelabuhanan nasional. (***)






























