Macet di wilayah pelabuhan Tanjung Priok (jalan Cacing-Marunda) sampai saat ini belum ada solusi untuk mengatasinya.
Kali ini giliran importir yang mengeluhkan kemacetan yang semakin parah di wilayah tersebut.
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt. Subandi, mempertanyakan hal itu kepada Ocean Week, Selasa pagi, per telpon.
“Pemerintah mau sampai kapan membiarkan kemacetan akibat aktifitas Depo container di sepanjang jalan cacing dan marunda. Ini seperti negara yang tidak ada pemerintahanya dan tidak ada aturannya ?,” katanya.
Menurut Capt. Subandi, kemacetan di sekitar pelabuhan bukan saja merugikan pemilik barang termasuk perusahaan angkutan tetapi juga masyarakat pengguna jalan lainya.
“Kemacetan yang terjadi akibat tidak hadirnya pemerintah dalam mengatasi persoalan logistik di indonesia terutama di Tanjung Priok. Kerugian masyarakat bukan saja waktu dan biaya tapi juga nyawa. Tidak sedikit warga yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia belum lagi yang gagal kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Capt. Bandi juga menyampaikan, banyak
anak yang ingin berangkat sekolah terjebak kemacetan dan terlambat masuk sekolah bahkan tidak di izinkan masuk kelas karena terlambat datang, dan tidak jarang anak-anak tersebut di suruh pulang oleh sekolahnya karena dianggap tidak disiplin dan terlambat.
“Menaikan biaya tambahan atas penggunaan angkutan truck menunjukan keputusasaan karena protes dan menyuarakan keluhan tidak pernah di dengar oleh pemerintah,” jelasnya.
Anehnya lagi pemilik barang masih hatus menambah biaya karena ada surcharges oleh perusahaan angkutan tapi tetap lama dilayaninya. “Kadang ada yang akhirnya harus bayar tambahan demurage container dari shipping line karena masuk deponya telat (sudah berubah tanggal),” ungkapnya.
Capt Bandi mengaku bahwa Pemerintah tidak jarang dengan yakinnya mengeluarkan pernyataan seolah-olah serius ingin menurunkan cost logistik, namun faktanya biaya logistik malah bertambah setidak tidaknya dari kasus pengenaan surcharges trucking.
“ini menunjukan terjadi paradocs antara ucapan dan perbuatan. Saya melihat pemerintah baik pusat maupun daerah tidak serius mengatasi kemacetan, padahal kemacetan terjadi hampir tiap hari dan sering kali cara mengatasi tidak substantif kecuali membatasi pemilik barang menarik cargo nya dari pelabuhan ( pembatasan gate pass ) yang justru menimbulkan biaya logistik semakin tinggi juga mengurangi pasokan bahan baku ke industri,” katanya panjang lebar.
Harusnya, ungkap Bandi, di pelajari benar apa penyebab kemacetan di sekitar pelabuhan Tanjung Priok.
Ginsi melihat paling sedikit ada 3. hal yakni;
1.Pemerintah baik pusat maupun daerah terus mengeluarkan ijin berdirinya depo-depo petikemas kosong di sekitar pelabuhan, padahal mestinya keberadaan depo-depo tersebut ada di hinterland (dekat dengan industri), keberadaan Depo-depo tersebut banyak yang tidak memiliki izin amdal dan persyaratan lainya.
Depo-depo petikemas kosong yang berada di sepanjang jalan Cakung Cilincing dan jalan Marunda tidak memiliki lahan untuk parkir mobil-mobil yang akan masuk depo akibatnya truk-truk trailer tersebut antri sampe kejalan raya (jalan umum) yang mengakibatkan kemacetan luar biasa hingga keluar wilayah Tanjung Priok (Harapan Indah dan Jakarta Timur).
2.Pelabuhan Tanjung Priok tidak melakukan investasi untuk pengembangan kawasan pelabuhan agar aktifitas pelabuhan tidak berdekatan dengan jalan umum (tidak punya buffer area untuk mobil-mobil yang keluar dan masuk pelabuhan dan membangun jalan tol yang murah agar angkutan tertarik lewat tol).
Pelabuhan hanya fokus memaksimalkan lahan yang dimiliki hanya untuk penambahan pendapatan llahan bisnis), padahal sudah sering akibat aktifitas di dalam pelabuhan berimbas keluar pelabuhan.
3.Tidak ada penegakan hukum yang tegas kepada depo-depo yang melanggar dan menimbulkan kemacetan hingga ke jalan umum ( jalan raya ) yang telah merugikan dunia usaha lainnya dan juga masyarakat.
Depo-depo yang menimbulkan kemacetan di jalan umum seolah-olah tidak merasa bersalah dan merasa kuat.
Heranya kementrian perhubungan ikut mengatur biaya-biaya di depo yang lebih suka-suka, tapi tidak mau mengatur operasional depo-depo agar tidak sesuka mereka.
Depo Penuh
Sebelumnya, Ocean Week juga memberitakan bahwa Tren kenaikan volume impor di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini tidak diimbangi oleh volume ekspor (imbalance).
Hal itu menyebabkan akumulasi empty container di depo peti kemas, serta meningkatnya Yard Occupancy Ratio (YOR).
Dengan kapasitas depo yang semuanya penuh, berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan raya, sehingga perlu adanya langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus logistik dan mencegah potensi kepadatan di kawasan sekitar pelabuhan.

Salah satu upaya penanganan tersebut, KSOP Utama Tanjung Priok mengusulkan kebijakan sementara penyesuaian batas Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal peti kemas dari 65% menjadi 70%.
“Itu sebagai upaya optimalisasi pengelolaan kapasitas terminal dan peningkatan kelancaran arus logistik yang akan dievaluasi setelah implementasi selama satu bulan,” ujar Kepala KSOP Tanjung Priok Capt. Heru Susanto saat dihubungi Ocean Week, di Tanjung Priok.
Begitu juga penambahan Gate pass, kata Heru, apabila diperlukan oleh Terminal Operator dengan tetap mempertimbangkan kondisi trafik baik didalam terminal maupun di jalan-jalan akses pelabuhan.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan arus peti kemas di tengah meningkatnya aktivitas logistik, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” kata Capt. Heru Susanto.
Menurut Heru, sebagai solusi alternatif, Pelabuhan Patimban dapat dimanfaatkan untuk re-positioning empty container dengan kapasitas 1.000 TEUs selama 7–10 hari.
“Namun diperlukan koordinasi lebih lanjut mengingat jalan tol akses Patimban baru ditargetkan beroperasi pada Kuartal III 2027, sehingga angkutan truk kontainer dapat memanfaatkan jaringan jalan nasional dan Tol Trans Jawa menuju Pelabuhan Patimban,” katanya. (**)





























