Tren kenaikan volume impor di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini tidak diimbangi oleh volume ekspor (imbalance).
Hal itu menyebabkan akumulasi empty container di depo peti kemas serta meningkatnya Yard Occupancy Ratio (YOR).
Dengan kapasitas depo yang semuanya penuh, berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan raya, sehingga perlu adanya langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus logistik dan mencegah potensi kepadatan di kawasan sekitar pelabuhan.
Mengetahui kondisi tersebut, pihak KSOP Utama Tanjung Priok langsung melakukan aksi dengan menggelar Rapat Pembahasan pada Senin 13 Juli 2026 dan Rabu 15 Juli 2026 guna memperkuat kelancaran distribusi peti kemas serta penataan pengelolaan empty container di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Hubla, KSOP Kelas II Marunda, KSOP Kelas II Patimban, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA Jaya, perwakilan perusahaan pelayaran/Main Line Operator, serta Operator Terminal Petikemas.
Sebagai salah satu upaya penanganan tersebut, KSOP Utama Tanjung Priok mengusulkan kebijakan sementara penyesuaian batas Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal peti kemas dari 65% menjadi 70%.
“Itu sebagai upaya optimalisasi pengelolaan kapasitas terminal dan peningkatan kelancaran arus logistik yang akan dievaluasi setelah implementasi selama satu bulan,” ujar Kepala KSOP Tanjung Priok Capt. Heru Susanto saat dihubungi Ocean Week, di Tanjung Priok, Rabu.
Begitu juga penambahan Gate pass, kata Heru, apabila diperlukan oleh Terminal Operator dengan tetap mempertimbangkan kondisi trafik baik didalam terminal maupun di jalan-jalan akses pelabuhan.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan arus peti kemas di tengah meningkatnya aktivitas logistik, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” kata Capt. Heru Susanto.
Menurut Heru, sebagai solusi alternatif, Pelabuhan Patimban dapat dimanfaatkan untuk re-positioning empty container dengan kapasitas 1.000 TEUs selama 7–10 hari.
“Namun diperlukan koordinasi lebih lanjut mengingat jalan tol akses Patimban baru ditargetkan beroperasi pada Kuartal III 2027, sehingga angkutan truk kontainer dapat memanfaatkan jaringan jalan nasional dan Tol Trans Jawa menuju Pelabuhan Patimban,” katanya.
Sunarno, pengurus INSA Jaya mengungkapkan bahwa kebijakan YOR 65%-75% di Terminal Petikemas Tanjung Priok juga mesti dimaklumi. “Sekarang kita mesti maklumi, karena kondisi dan situasinya,” ungkapnya.
Dia berharap kemacetan di sekitar Tanjung Priok dapat segera ada solusinya. (**)






























