Industri galangan kapal nasional saat ini menghadapi tantangan berat akibat merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ditambah lagi dengan meningkatnya harga energi dan berbagai bahan baku yang digunakan dalam proses pembangunan kapal baru maupun reparasi kapal.
Ketua Umum Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami, mengatakan bahwa tekanan terhadap industri galangan kapal semakin terasa seiring dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Eskalasi konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat serta dampaknya terhadap jalur perdagangan internasional, khususnya di kawasan Selat Hormuz, telah memicu kenaikan harga berbagai komoditas dan material yang dibutuhkan industri galangan kapal. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh pelaku usaha yang masih bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri,” kata Anita dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut Anita, Iperindo mencatat bahwa harga Solar B40 mengalami kenaikan hingga 89,19%.
Selain itu, harga LPG 12 kilogram meningkat 16,16 persen dan LPG 50 kilogram naik 26,51% dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada berbagai material utama produksi. Harga plat baja sebagai bahan pokok pembangunan kapal tercatat naik antara 7 hingga 12,60%.
Sementara harga cat kapal mengalami kenaikan sekitar 21 persen yang turut menambah beban biaya operasional galangan.
“Khusus untuk pemakaian bahan bakar industri di galangan kapal, harapannya bisa mendapatkan BBM subsidi dari Pemerintah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, jelasnya, bahwa komponen pendukung lainnya seperti zinc anode dan aluminium anode juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 12,87% dan 13,61%.
Sedangkan harga oli untuk kebutuhan operasional mesin dan peralatan galangan naik antara 15 hingga 40%. Adapun bahan plastik meningkat sekitar 30 hingga 50%.
Industri galangan kapal nasional saat ini masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap komponen impor.
Sekitar 45% kebutuhan material dan peralatan masih berasal dari luar negeri sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
Kata Anita, banyak kontrak pekerjaan yang ditandatangani ketika nilai tukar dolar masih berada pada tingkat yang lebih rendah.
Namun saat proses pengadaan dan pelunasan material dilakukan, pelaku usaha harus membayar dengan kurs dolar yang jauh lebih tinggi sehingga terjadi pembengkakan biaya yang tidak sedikit.
Penyesuaian Tarif
Sementara itu, Direktur Utama PT Adiluhung Saranasegara Indonesia itu menjelaskan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memastikan kualitas layanan kepada pengguna jasa, sejumlah galangan kapal terpaksa melakukan penyesuaian tarif reparasi kapal.
“Kenaikan tarif tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20% sebagai langkah untuk mengimbangi lonjakan biaya produksi yang terus terjadi,” ujarnya.
Iperindo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kondisi yang dihadapi industri galangan kapal nasional agar sektor ini tetap mampu bertahan, menjaga daya saing, serta mendukung pertumbuhan industri maritim Indonesia. (**)





























