Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menegaskan bahwa kenaikan biaya operasional industri pelayaran penyeberangan telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi kebijakan segera dari Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan.
Lonjakan biaya yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah, mahalnya suku cadang dan perawatan kapal, biaya docking, sertifikasi keselamatan, serta tingginya beban kepelabuhanan telah secara nyata menggerus daya tahan keuangan operator penyeberangan, terutama pelayaran nasional swasta.
Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya pelaku usaha, tetapi kelangsungan layanan penyeberangan dan stabilitas ekonomi wilayah kepulauan.
“Industri penyeberangan bukan sektor pilihan, tetapi kebutuhan dasar negara kepulauan seperti Indonesia. Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan kebijakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas Khoiri Soetomo kepada Ocean Week, Kamis.
Menurut Khoiri, selama ini industri penyeberangan menghadapi tekanan berlapis: tuntutan keselamatan semakin tinggi, biaya semakin mahal, namun ruang penyesuaian tarif dan insentif sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini menciptakan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha.
Untuk itu, GAPASDAP secara tegas mendorong Kementerian Perhubungan agar tidak sekadar mencatat keluhan, tetapi segera menghadirkan kebijakan nyata, antara lain:
• Insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP dan biaya sertifikasi kapal.
• Penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan.
• Kebijakan yang setara antara operator BUMN dan swasta, guna menghindari distorsi persaingan usaha.
• Percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini justru menambah inefisiensi biaya.
“Jangan sampai negara baru bertindak setelah industri ini kolaps atau layanan penyeberangan terganggu. Pencegahan selalu lebih murah daripada penanganan krisis,” tambah Khoiri Soetomo.
GAPASDAP menegaskan bahwa permintaan insentif bukan bentuk pembangkangan terhadap regulasi, melainkan ikhtiar menyelamatkan ekosistem transportasi penyeberangan nasional agar tetap mampu melayani masyarakat secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Sebagai asosiasi nasional, GAPASDAP siap berdialog dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang realistis, berpihak pada kepentingan nasional, dan menjaga kelangsungan industri penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas Indonesia. (***)





























