• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Aptrindo Keberatan Uji Emisi Truk di Pelabuhan, Tak Sedikit Pengusaha Jadi Korban

oceanweek by oceanweek
August 28, 2025
in Berita Lain, Uncategorized
Aptrindo Keberatan Uji Emisi Truk di Pelabuhan, Tak Sedikit Pengusaha Jadi Korban
354
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan keberatan dan meminta evaluasi adanya penindakan terhadap beberapa kendaraan truk angkutan barang dalam kegiatan Operasi Gabungan Uji Emisi yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, pada bulan Juli lalu.

Aptrindo sudah berkirim surat resmi kepada gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tertanggal 27/8/2025 lalu, yang ditandatangani Tarigan Gemilang (Ketum) dan Agus Pratiknyo (Sekjen) untuk meminta klarifikasi resmi dan keberatan atas Penindakan Kendaraan Angkutan Barang dalam Operasi Gabungan Uji Emisi itu.

“Kami menyampaikan perhatian serius atas kegiatan ini, karena menurut informasi bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penegakan emisi kendaraan. Langkah ini tentu patut diapresiasi dari sudut pandang lingkungan, namun patut pula dikritisi dari sisi hukum dan dampaknya terhadap dunia usaha,” kata Agus Pratiknyo kepada Ocean Week per telpon Kamis malam (28/8/2025).

Menurut Agus, hal itu juga agar menjadi atensi pihak PT Pelindo khususnya supaya mengkaji ulang pelaksanaan uji emisi di dalam kawasan Pelabuhan Priok. “Apalagi dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pengusaha jadi korban. Mereka dimintain Rp 10-15 juta oleh Oknum Satpol PP dengan dalih ancaman cabut ijin usaha atau denda Rp 50 juta. Alasan mereka hanya pada uji emisi katanya truk tidak memenuhi syarat. Kemudian surat KIR ditahan oleh oknum Satpol PP, meskipun Surat semuanya Hidup dan Lengkap,” ungkapnya.

Kasus tersebut, ujar Agus, diketahuinya karena beberapa pengusaha yang jadi korban itu, melaporkan ke Aptrindo.

Dia menegaskan, penindakan di lapangan yang tidak berbasis regulasi yang sah, tidak mengedepankan prinsip pembinaan, dan dilakukan secara sepihak, tidak hanya menciptakan ketidakpastian hukum tetapi juga menyisakan ruang penyimpangan yang membahayakan integritas tata kelola daerah.

“Kami menilai bahwa apabila pola operasi seperti ini terus berlanjut tanpa adanya evaluasi dan koreksi yang menyeluruh, maka dampak negatifnya tidak hanya akan dirasakan oleh sektor angkutan barang, melainkan juga berimplikasi langsung terhadap keberlangsungan sistem logistik nasional serta menurunkan kredibilitas lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan regulasi,” ujarnya lagi.

Untuk itu, sebagai organisasi yang senantiasa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan  transportasi yang  berkeselamatan,  berkeadilan, dan ramah lingkungan, Aptrindo merasa perlu menyampaikan keberatan sekaligus permintaan penjelasan resmi.

“Hal ini didasarkan pada sejumlah praktik di lapangan yang menurut kami belum dijalankan secara transparan, proporsional, konsisten, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegas Agus.

Saat uji emisi di pelabuhan Priok beberapa waktu lalu. (**)

Berikut 8 point keberatan Aptrindo atas pelaksanaan operasi tersebut :

1. Kendaraan yang Ditindak Memiliki Legalitas Teknis yang Masih Berlaku

Kendaraan truk angkutan barang yang terkena penindakan dan penahanan dokumen kendaraan telah memenuhi kewajiban uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dan memiliki Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (BLU-e) yang masih berlaku sebagaimana tercatat dalam sistem informasi database Kementerian Perhubungan. Kartu Uji (BLU-e) ini merupakan bentuk legalitas teknis dan administrasi yang sudah mencakup parameter sistem emisi gas buang, dan seharusnya menjadi bukti bahwa kendaraan layak beroperasi di jalan umum.

Penindakan terhadap kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai dasar hukum penindakan dan sinkronisasi antara kebijakan pengendalian emisi dan sistem uji berkala resmi milik pemerintah. Maka menjadi tidak logis apabila kendaraan yang telah dinyatakan laik jalan oleh negara, kembali dipersoalkan kelayakannya oleh instansi lain tanpa adanya mekanisme klarifikasi antar-instansi.

2. Pelanggaran Kewenangan Petugas

Adanya tindakan penahanan dokumen kendaraan (buku Uji KIR) yang dilakukan dalam operasi gabungan tersebut merupakan bentuk pelampauan kewenangan. Sesuai dengan Pasal 266 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kewenangan terkait pengujian berkala dan pembinaan kendaraan bermotor hanya dimiliki oleh instansi yang secara khusus ditunjuk, yakni Dinas Perhubungan.

Dengan demikian, petugas dari instansi lain di luar kewenangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk melakukan penyitaan ataupun penahanan dokumen uji berkala kendaraan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara tidak memberikan mandat maupun kewenangan eksplisit kepada Dinas Lingkungan Hidup maupun Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penahanan dokumen teknis kendaraan, termasuk buku Uji KIR. Perda tersebut hanya mengatur kewajiban pemilik kendaraan untuk menjaga emisi gas buang sesuai ambang batas, tetapi tidak memperluas kewenangan hingga pada ranah administratif terkait dokumen kendaraan bermotor.

Oleh karenanya, tindakan penahanan dokumen kendaraan (buku Uji KIR) oleh petugas operasi gabungan jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melampaui kewenangan <span;>(abuse of power), <span;>menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berpotensi menimbulkan kerugian hukum maupun ekonomi bagi pemilik kendaraan.

3. Tidak Ada Sosialisasi Terbuka Kepada Pelaku Usaha Tentang Regulasi Standar Emisi

Hingga saat ini kami mencermati tidak pernah dilakukan sosialisasi secara terbuka, sistematis, dan resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja kepada pelaku usaha angkutan barang mengenai standar ambang batas emisi, metode pengujian, atau konsekuensi hukum dari pelanggaran.

Hal ini bertentangan dengan asas keterbukaan informasi dan keadilan regulatif dalam penerapan kebijakan publik.

4. Kualitas Bahan Bakar Tidak Diklarifikasi sebagai Variabel Penting Penilaian Emisi

Bahwa sebagian besar kendaraan angkutan barang di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta masih menggunakan bahan bakar bersubsidi jenis Bio Solar, yang kualitasnya tidak dapat dijamin seragam di seluruh wilayah Indonesia dan tidak selalu memenuhi standar emisi yang ditetapkan secara teoritis.

Oleh karena itu, jika hasil uji emisi tidak memenuhi standar, maka tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator pelanggaran, tanpa disertai kajian mendalam terhadap kualitas bahan bakar yang digunakan.

5. Penindakan Bersifat Diskriminatif dan Tidak Proporsional

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kami menerima banyak laporan bahwa penindakan yang dilakukan cenderung memusatkan sasaran kepada kendaraan angkutan barang, sementara kendaraan jenis lain yang berada di lokasi yang sama tidak seluruhnya mendapatkan perlakuan yang serupa.

Hal ini menimbulkan kesan adanya diskriminasi terhadap sektor logistik, padahal sektor ini merupakan tulang punggung distribusi barang dan kebutuhan pokok masyarakat.

6.Penahanan Dokumen Resmi Kendaraan Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

Temuan di lapangan bahwa terjadi praktik penahanan dokumen resmi kendaraan berupa buku Uji KIR tanpa adanya prosedur hukum yang baku, tanpa diterbitkan berita acara atau surat tanda terima, serta tanpa penjelasan tertulis mengenai status dokumen yang ditahan. Tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip hukum administrasi pemerintahan, merugikan pemilik kendaraan, serta menciptakan ketidakpastian hukum.

Lebih memprihatinkan, ada laporan bahwa praktik penahanan dokumen tersebut bahkan telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Fakta ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha angkutan barang, menambah beban biaya operasional, serta secara nyata mencederai kredibilitas lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

7. Penindakan Tanpa Prosedur yang Jelas dan Kepastian Hukum

Penindakan yang dilakukan di lapangan hingga saat ini tidak memiliki kejelasan prosedur penyelesaian. Tidak ada surat pelanggaran, tidak ada berita acara, tidak ada instruksi resmi, bahkan tidak ada kejelasan terkait pengembalian dokumen kendaraan yang ditahan. Kondisi ini merupakan bentuk penegakan aturan yang sewenang-wenang.

Apabila pelanggaran yang dituduhkan termasuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), seharusnya tersedia prosedur hukum yang sah dan baku, seperti penerbitan surat pelanggaran, pemanggilan, pembelaan, hingga penyelesaian administratif atau pidana. Ketiadaan mekanisme ini memperburuk ketidakpastian hukum dan berpotensi melanggar hak pelaku usaha dan membuka ruang celah terjadinya pungutan liar (pungli).

8. Dampak Sosial Ekonomi Penindakan Terhadap Iklim Dunia Usaha Logistik

Penindakan sepihak yang tidak disertai pembinaan dan komunikasi efektif seperti ini menimbulkan keresahan yang luas di kalangan pelaku usaha, khususnya mereka yang tergabung dalam ekosistem logistik nasional.

“Efek psikologis atas ketidakpastian hukum serta kerugian ekonomi akibat kendaraan tidak dapat beroperasi merupakan dampak nyata yang merusak iklim usaha dan semangat kolaboratif dunia usaha dengan pemerintah,” kata Agus Pratiknyo. (***)

Previous Post

Sebanyak 7.317 Ton Pupuk Curah Dibongkar di Pelabuhan DABN

Next Post

Dapen Pelindo Raih Penghargaan Terbaik ke-2 ADPI Award 2025

Next Post
Dapen Pelindo Raih Penghargaan Terbaik ke-2 ADPI Award 2025

Dapen Pelindo Raih Penghargaan Terbaik ke-2 ADPI Award 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6299 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5465 shares
    Share 2186 Tweet 1366
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4241 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

June 17, 2026

TPK SEMARANG

June 17, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.