• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 30, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Negeri Maritim, Masih Mimpi

ocean_M.admin by ocean_M.admin
January 29, 2017
in Berita Lain
351
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mimpi menjadikan Indonesia ‘tuan rumah’ maritime tampaknya masih perlu perjuangan panjang bagi negeri ini. Karena setiap pemangku kekuasaan memiliki selera berbeda. Meski semangat dan niatnya sama, namun eksekusi kebijakannya yang tak sama.

Padahal Indonesia sebagai salah satu negara maritim besar dan sudah merdeka 70-an tahun, seharusnya mempunyai infrastruktur ke maritiman yang kuat. Mestinya kita sudah harus memiliki pelabuhan yang canggih karena pasar nasional sangat besar. Pun dengan sumber daya manusia seharusnya juga sudah berkelas, begitu pula dengan jenis armada kapal kontainer, armada kapal angkut migas dan batubara, armada kapal penangkap ikan, armada kapal penumpang yang modern, aman dan nyaman, termasuk armada kapal TNI Laut, serta regulator sektor kemaritiman yang kuat dan disegani dunia internasional. Sayang, semua itu belumlah sepenuhnya dapat dicapai Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 lalu sampai hari ini, industry kemaritiman RI belumlah dikelola secara optimal dan maksimal. Mungkin itu karena adanya selera penguasa tadi. Padahal potensi kekayaan alam nasional dan lainnya sangatlah memungkinkan Indonesia menjadi nagara maritime yang disegani dunia.

Tetapi, apa mau dikata, bahwa tata kelola sector kemaritiman kita mungkin masih jauh untuk dapat meraih mimpi tersebut. Akibatnya jarang ada Negara di dunia ini yang segan dan menghormati Indonesia sebagai salah satu Negara maritime yang kuat.  Mereka tak lebih hanya menempatkan Indonesia sebagai Negara tempat memasarkan produk kemaritiman Negara-negara mereka dan mengambil sumber daya yang ada.

Pertanyaannya, kenapa Indonesia lamban mewujudkan Negara kemaritiman, sebagaiman dulu Gajah Mada dengan Sumpah Palapanya sempat menguasai maritime dunia. Kini disaat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan mencapai maritime Indonesia sebagai kekuatan bangsa ini, kenapa pula justru tata kelolanya semakin tak sesuai dengan apa yang dimimpikannya.

Bahkan sekarang sector maritime kita boleh dibilang semakin berat dan hancur. Kenapa, kenapa dan kenapa. Pertanyaan itu lagi yang selalu menggelitik kita semua. Barangkali, jawabannya sederhana, itu karena pemerintah tidak ada ketegasan, juga karena regulasi yang dibuat belumlah berpihak pada sector ini. Dan kalau toh ada, masih setengah hati.

Sebagai contoh pada system finansial. Kebijakan sector perbankan atau lembaga keuangan di Indonesia masih belum mendukung terhadap industry kemaritiman ini, karena isdustri ini dianggap slow yielding. Bahkan bunga yang disodorkan masih sangat tinggi dibandingkan dengan perbankan asing. Bunga pinjaman yang diberikan berkisar antara 11%-13% per tahun dengan 100% kolateral.

Di Singapura misalnya, perbankan disana hanya mengenakan bunga 2% + Libor 2% atau total sekitar 4% per tahun, dengan equity hanya 25% sudah mendapatkan pinjaman tanpa kolateral, karena kapal dapat sebagai jaminannya. Karena itu, pengusaha kapal nasional masih sulit memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional untuk membeli kapal disebabkan system perbankan Indonesia seperti itu.

Lalu sector perpajakan nasional yang juga cukup memberatkan usaha sector ini. Padahal sesuai dengan Kepmenkeu No 370/KMK.03/2003  tetang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebaskan Atas Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu, pasal 1, ayat 1 huruf e, jelas bahwa sektor perkapala mendapat pembebasan pajak. Namun semua pembebasan pajak itu kembali harus dibayar jika melanggar pasal 16. Artinya kebijakan tersebut abu-abu. Apa isi pasal 16?

Sesuai dengan pasal 16: Pajak Pertambahan Nilai yang terutang pada impor atau pada saat perolehan Barang Kena Pajak Tertentu disetor kas negara apabila dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak impor dan atau perolehan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h ternyata digunakan tidak sesuai dengan tujuan semula atau di pindahtangankan kepada pihak lain baik sebagian atau seluruhnya?. Artinya, jika pengusaha kapal akan menjual kapalnya sebelum 5 tahun sejak pembelian harus membayar pajak kepada negara sebesar 22,5% dari harga penjualan (PPn 10%, PPh impor 7,5% dan bea masuk 5%).

Padahal di Indonesia jarang ada kontrak penggunaan kapal lebih dari 5 tahun, paling banter 2 tahun. Jadi jika tidak ada kontrak, supaya pengusaha kapal tidak menanggung rugi berkepanjangan mereka harus menjual kapalnya. Untuk itu pengusaha harus membayar pajak terhutang kepada Negara sesuai Pasal 16 tersebut. Benar-benar industri maritim negara ini dihambat kemajuannya dari segi kebijakan fiskalnya oleh Negara.

Sebagai perbandingan, di Singapura, pemerintah akan memberikan insentif, seperti pembebasan  bea masuk pembelian kapal, pembebasan pajak bagi perusahaan pelayaran yang bertransaksi diatas USD 20 juta karena Pemerintah Singapura menyadari kalau investasi di industri pelayaran bersifat slow yielding sehingga perlu diberikan insentif. Kalaupun kapal harus dijual, Pemerintah Singapura membebaskan berbagai pajaknya.

Dari pemberian berbagai insentif bagi perusahaan pelayaran, Pemerintah mana pun akan berpikiran bahwa penerimaan dari pajak mungkin akan menurun namun penerimaan dari sektor lain pasti akan bertambah. Misalnya, semakin banyak tenaga kerja asing tinggal dan bekerja pada akhirnya akan semakin banyak uang yang dibelanjakan di negara tersebut. Selain itu  transaksi perbankan biasanya juga akan semakin banyak, sehingga pendapatan Negara juga akan meningkat.

Owners PT Gurita Lintas Samudera, H. Soenerto juga mengaku bingung dengan system perpajakan nasional. “Antara istilah ‘tidak dipungut’ dan ‘dibebaskan’ dalam perpajakan saja masih debatable,” ujarnya. 

Hal lain yang kemungkinan membuat lambannya sector kemaritiman kita, yakni buruknya kualitas sumber daya maritim Indonesia menyebabkan biaya langsung industri maritim menjadi tinggi. Meski gaji tenaga Indonesia 1/3 gaji tenaga kerja asing tetapi karena rendahnya disiplin dan tanggungjawab, menyebabkan biaya yang harus ditanggung pemilik kapal berbendera dan berawak 100% orang Indonesia (sesuai dengan UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran) menjadi sangat tinggi. Ironisnya, menurut cerita beberapa pelaku usaha pelayaran, jika kapal berawak 100% asing yang mahal, ternyata pendapatan perusahaan pelayaran bisa meningkat 2x lipat.

Problem lain yang juga ditengarai menjadi salah satu sulitnya industry maritime kita maju, adalah persoalan klasifikasi industri maritim yang ditangani PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), membuat industri maritim Indonesia semakin terpuruk. Semua kapal yang diklasifikasi atau disertifikasi oleh PT BKI, patut diduga tidak diakui oleh asuransi perkapalan kelas dunia atau kalaupun diakui, pemilik kapal harus membayar premi asuransi sangat mahal.
Pada beberapa tahun lalu, pemerintah sempat mengeluarkan regulasi cabotage, dan itu dianggap berhasil untuk menumbuh-kembangkan industry pelayaran dalam negeri. Dengan regulasi tersebut, data mencatat pertumbuhan dan penambahan kapal bendera Merah Putih bertambah ribuan unit kapal. Tetapi, pertanyaannya apakah hanya kita senang dengan tambah kapal saja. Mestina keberhasila cabotage local ini harus dilanjutkan dengan cabotage keluar atau yang dikenal dengan ‘beyond cabotage’.

Namun, mewujdukan beyond cabotage sampai sekarang masih sulit, buktinya pasar ekspor-impor nasional masih dikuasai oleh kapal-kapal asing. Padahal dari sisi ini, Negara kehilangan devisa dari angkutan kapal hingga ratusan triliun rupiah per tahun.

Lalu, bagaimana Indonesia mengatasi problema tersebut. Jika industri maritim Indonesia mau berkembang dan siap bersaing dengan industri sejenis dikawasan, maka pemerintah cq Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus membuka mata dan jangan mau dipengaruhi oleh para pelobi yang mewakili pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya tanpa memikirkan nasib bangsa ini.
Untuk itu, pemerintah harus merevitalisasi atau deregulasi di sektor fiskal sehingga kompetitif dengan beberapa Negara tetangga, dan itu jangan setengah hati. Lalu benahi dan tingkatkan lembaga pemberi klasifikasi sehingga dunia internasional pelayaran dan asuransi kerugian mengakui keberadaannya. Kemudian susun ulang kurikulum lembaga pendidikan maritim oleh Kemendiknas supaya Indonesia mempunyai SDM maritim yang berkualitas dan bertanggungjawab. Bukan sebagaimana yang sering kita tonton di lembaga pendidikan pelayaran kita yang terkesan penuh kekerasan.

Persoalannya, beranikah Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Menteri Pendidikan Nasional melakukan perubahan drastis untuk itu? Meski tanpa ada perintah dan titah dari presiden. “Ini menjadi ‘PR’ pemerintah Jokowi-JK yang pada awal kampanyenya mengusung maritime sebagai kekuatan dan potensinya. Presiden Jokowi harus berani dan tegas untuk dapat mewujdukan cita-citanya, sehingga apa yang sering didengang-dengungkan dengan ‘cost logistic murah’-nya itu dapat diwujudkan.

Kesempatan mewujudkan mimpi Negara Maritim ini masih terbuka lebar, asalkan dilakukan dengan tepat dan pas. Atau kita masih berpikir menunggu tergilas oleh asing baru kita bangkit. Ataukah kita selalu berpikir seperti ungkapakan jika ‘Belanda masih Jauh’, lalu kita tetap tenang-tenang saja. (oceanweek)

Previous Post

Adakah ‘Angin Segar’ Usaha Tranportasi di 2017

Next Post

Info dan Posisi Kapal

Next Post

Info dan Posisi Kapal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6295 shares
    Share 2518 Tweet 1574
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5461 shares
    Share 2184 Tweet 1365
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

May 30, 2026
IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

May 29, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.