PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) menyatakan jika cucu usaha Pelindo ini sudah melayani sesuai dengan permintaan pengguna jasa, tapi karena tanki kapal sudah penuh sebelum air selesai terdelivered.
Hal itu dinyatakan oleh Indriani Sari, Humas PT EPI kepada Ocean Week, sekaligus menepis adanya protes dari pelayaran mengenai kelebihan bayar pada saat pengisian air ke kapal.
“Jika ada kelebihan bayar dapat kami refund setelah pelanggan mengajukan dan menyertakan kemana uang akan di transfer,” ujarnya melalui WhatsApp nya, Kamis malam.
Sebelumnya, dalam berita yang dilansir Ocean Week menyebutkan bahwa Pelayaran mengeluhkan terhadap kinerja PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) mengenai kelebihan bayar pada saat pengisian air ke kapal.
Sebagai contoh, pelayaran mengorder 30 ton, tapi yang diisikan dan tertampung di tangki kapal hanya 28 ton, sehingga pihak PT EPI seharusnya mengembalikan kelebihan bayar dari pengguna jasa.
“Mestinya yang 2 ton misalnya, karena kelebihan bayar seharusnya dikonfersikan pada kapal berikut untuk perusahaan yang sama. Jadi kami selalu perusahaan pelayaran dirugikan. Dulu sewaktu perusahaan air di pelabuhan dipegang PT Metito, kelebihan itu diperhitungkan sebagai kompensasi kepada pengisian kapal lain pada perusahaan yang sama. Tapi ini PT EPI diam-diam saja,” ujar Ibrahim dari salah satu keagenan kapal, di Priok, Kamis (13/4).
Dia juga menyampaikan seharusnya bukti pengisian air ke kapal itu diberikan pula ke pengguna jasanya. Namun, PT EPI tidak melakukan itu, sebaliknya sewaktu era Metito, rekapitulasi pengisian air selalu ada pelaporannya.
“Kami berharap pihak EPI mengevaluasi soal ini, sehingga pelayaran tak dirugikan. Sebab, jika kekurangan dilakukan oleh pengguna jasa, mereka mengejar-ngejar terus,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Munif dari Pelayaran Bukit Merapin membenarkan adanya hal itu. “Dulu kalau Metito, ada kelebihan dilaporkan dan dikonfersikan ke kapal berikutnya. Dan bukti riil berapa besarannya dilaporkan, tapi EPI nggak ada laporannya,” katanya.
Dia berharap pihak EPI bisa berubah, agar pengguna jasa tak selalu yang dirugikan.
“Nah, kalau pihak EPI bersedia mengembalikan uang kelebihan bayar, siapa yang harus kami hubungi,” kata Munif. (**)