• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 25, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTENATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTENATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Pemerintah Terbitkan Contingency Plan Bagi Pelaut & Operator Kapal

oceanweek by oceanweek
March 27, 2020
in Berita Lain
Pemerintah Terbitkan Contingency Plan Bagi Pelaut & Operator Kapal

Capt. Sudiono. (**)

380
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran No. SE.11 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pedoman Rancangan Tindakan (Contigency Plan) bagi Pelaut dan Pemilik/Operator Kapal Akibat Covid-19.

Hal tersebut guna menindaklanjuti imbauan Dewan International Maritime Organization (IMO) melalui Surat Edaran IMO atau IMO Circular Letter Nomor. 4204/Add.5 tanggal 17 Maret 2020 tentang Coronavirus (Covid-19)-Guidance Relating to the certification seaferers.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan, surat edaran ini merupakan upaya serius dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia melalui jalur laut. Apalagi penyebaran virus ini sudah banyak sekali menelan korban.

“Selain itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Covid-19 saat ini banyak negara-negara pelabuhan telah melakukan berbagai pembatasan operasional Perkapalan dan Kepelautan, antara lain seperti penundaan Port Clearance, penundaan naik atau turun awak kapal atau penumpang, penundaan bongkar muat muatan, bahan bakar, air dan makanan atau pengenaan karantina atau penolakan kapal masuk ke pelabuhan,” kata Capt Sudiono di Jakarta, Jumat (27/3).

Terkait dengan hal ini, lanjut Capt. Sudiono bahwa berdasarkan surat edaran Nomor SE.11 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan membuat rancangan tindakan yang pragmatis dan praktis untuk Pelaut dan Pemilik (Operator Kapal).

Beberapa rancangan tindakan tersebut adalah setiap pelaut yang telah memiliki sertifikat keahlian (certificate of Competence) dan sertificate pengukuhan (certificate of endorsement) yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang habis masa berlaku dalam periode 1 Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 (atau yang ditetapkan lain oleh Pemerintah setempat terkait Covid-19) dan Pelaut sedang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia atau berbendera asing yang beroperasi di seluruh wilayah perairan Indonesia, harus mengirimkan self declaration dan copy sertifikat yang habis masa berlakunya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melalui email : kepelautan@dephub.go.id dan akan dikeluarkan Certificate of Endorsement (CoE) Sementara yang berlaku selama 6 bulan.

Untuk Minimum Safe Manning Document dapat diberikan exemption secara kasus per kasus jika awak kapal harus diturunkan karena terkena Covid-19 dan pemilik atau operator kapal belum dapat memberikan pengganti dengan terlebih dahulu menyertakan penilaian resiko oleh pemilik atau operator kapal.

“Sedangkan Perusahaan wajib menginformasikan kepada setiap pelaut di atas kapal terkait resiko terinfeksi Covid-19 dan menjelaskan alasan mengapa harus tetap berada di atas kapal, serta mengambil langkah-langkah perlindungan dan pengaturan untuk pemulangan serta mengikuti arahan dari otoritas kesehatan setempat dan mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh masing-masing negara”, kata Capt. Sudiono.

Selanjutnya, untuk Sijil Pelaut bagi Pelaut yang telah memiliki dokumen keberangkatan serta tiket keberangkatan ke negera tujuan penempatan dapat disijil dan diberangkatkan dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan pelaut, serta kebijakan negara tujuan terkait COVID-19.

“Jika Perjanjian Kerja Laut (PKL) telah berakhir maka PKL dapat dianggap berlaku sampai dengan pemulangan atau diterbitkan PKL baru. Perusahan harus memulangkan pelaut pada kesempatan pertama dan menyiapkan pengganti jika memungkinkan,” kata Sudiono.

Sementara terkait Buku Pelaut yang habis masa berlakunya ketika masih diatas kapal dan dalam kondisi kapal tidak dapat masuk pelabuhan atau negara yang disinggahi menerapkan kebijakan lockdown terkait COVID-19, maka Buku pelaut tersebut masih dinyatakan berlaku sampai dengan kapal tersebut masuk ke pelabuhan yang mana Port State Control / Administrator nya memperbolehkan Pelaut turun ke Kedutaan Besar Indonesia disana untuk mengurus dokumen dimaksud dan/atau jika tidak memungkinkan sampai dengan habis masa berlakunya Perjanjian Kerja Laut.

“Perusahaan bertanggung jawab untuk tambahan biaya pemulangan, perawatan medis, biaya apapun terkait pemulangan pelaut yang diduga terkena COVID-19. Jika dianggap perlu perusahaan harus menghubungi Lembaga Penjamin Keuangan untuk memastikan asuransi atau jaminan keuangan lainnya terkait hal ini,” ujar Sudiono.

Menurut Capt. Sudiono sesuai dengan STCW Regulation I/9 dan MLC 2006 Reg.A1.2, Sertifikat Kesehatan Pelaut (Medical Certificate for Seafarers) dalam kondisi tertentu seperti wabah COVID-19 dapat berlaku secara otomatis selama 3 bulan setelah masa berlakunya habis.

“Begitu juga sertifikat CoR (Certificate of Recognition) bagi warga negara asing yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia sesuai STCW Regulation I/10 yang habis masa berlaku dalam periode 1 Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dapat mengirimkan copy sertifikat CoR dan salinan dari Surat Edaran ini kepada DJPL cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melalui email : kepelautan@dephub.go.id id dan akan dikeluarkan sertifikat CoR sementara yang berlaku selama 3 bulan,” tutup Capt. Sudiono. (***)

Previous Post

Selama Corona, Penutupan Pelabuhan Wewenang Kemenhub

Next Post

KBS Grup Serahkan Bantuan APD ke RSUD Cilegon

Next Post
KBS Grup Serahkan Bantuan APD ke RSUD Cilegon

KBS Grup Serahkan Bantuan APD ke RSUD Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5453 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPK Kupang Tekankan Keselamatan Sebagai Prioritas Utama

TPK Kupang Tekankan Keselamatan Sebagai Prioritas Utama

April 25, 2026
Penataan Zona Labuh 2, Benarkah Bisa Pangkas Waktu Tunggu Kapal

Penataan Zona Labuh 2, Benarkah Bisa Pangkas Waktu Tunggu Kapal

April 25, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.