PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mendapatkan surat rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, Jawa Barat untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan Patimban dan Terminal Khusus (Tersus) Jawa Satu Power.
Kasubdit Pemanduan dan KSOP Kelas II Patimban Anwarudin mengatakan, surat rekomendasi diberikan karena IPCM memenuhi persyaratan sebagai pelaksana pemanduan dan penundaan di wilayah Patimban.
Jumlah armada kapal tunda JAI memenuhi syarat. “Mereka juga memiliki kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni,” kata Anwarudin dalam siaran persnya, hari Jumat ini (10/1).
Anwarudin berharap IPCM termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penundaan. Sebab, layanan ini dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan kapal yang keluar-masuk pelabuhan.
Sementara itu Direktur Utama IPCM Chiefy Adi Kusmargono, menyatakan bahwa kepercayaan itu akan menambah semangat dan motivasi IPCM untuk terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penundaan untuk Pelabuhan Patimban.
Seperti diketahui bahwa JAI selama ini juga melayani penundaan kapal di pelabuhan wilayah Pelindo II. Selain itu juga di beberapa pelabuhan milik swasta. (**)