Empat perusahaan yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Jasa Armada Indonesia (JAI), PT Terminal Nusantara Terpadu dan PT Nusantara Tri Bahari, melakukan penandatanganan kerjasama mengenai pelayanan paket pemanduan dan penundaan angkutan tongkang batu bara di wilayah perairan wajib pandu kelas 1 Palembang.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PT JAI Dawam Atmosudiro bersama GM Pelindo Palembang Agus Edy, dan kedua perusahaan lainnya, bertempat di Palembang, Senin (6/5).

Turut menyaksikan kegiatan itu, direktur JAI Capt. Pardi dan Herman.
Menurut Dawam, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi layanan yang cepat dan terpadu terhadap para mitra IPC Palembang.
“JAI akan berupaya memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa kami,” ungkapnya.
Dawam menyatakan bahwa perseroan selain melakukan layanan pandu tunda di Pelabuhan Tanjung Priok, dan pelabuhan pelabuhan di wilayah kerja Pelindo II, juga mendapat kepercayaan melakukan pandu tunda di tempat lain. (**)





























