• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 30, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

INSA Setuju Diberlakukan PM 53, BKI Belum Pas

oceanweek by oceanweek
August 30, 2018
in Berita Lain
INSA Setuju Diberlakukan PM 53, BKI Belum Pas
374
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INSA Tanjung Priok setuju bahwa petikemas yang diserahkan kepada pengguna jasa harus laik laut. Karena kelaik lautan petikemas menjadi tangung jawab pelayaran, sehingga maintenance-nya juga menjadi tanggung jawab pelayaran, termasuk penunjukan surveyor sebagai wakil dari pada anggota IACS (International Association of Classification Societies).

“IACS atau Asosiasi Biro Klasifikasi Internasional itu sudah diketahui oleh Kemenhub. Jadi IACS yang memberi penilaian bahwa petikemas itu laik laut, dan kemudian merekalah (anggota IACS) yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut. Jadi kalau BKI ditunjuk untuk menjadi surveyor kelayakan petikemas, rasa-rasanya masih belum, mengingat BKI belum masuk ke IACS,” kata Capt. Supryanto, Sekretaris DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, kemarin sore di Jakarta Utara usai rapat pengurus, menanggapi rencana pemberlakuan PM 53 tahun 2018 mengenai kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi, dan Kemenhub menunjuk BKI sebagai surveyornya.

Menurut Capt. Supriyanto, bahwa petikemas-petikemas yang telah dinyatakan laik laut tersebut dapat dlihat di dalam CSC Plate, sehingga yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut adalah biro klasifikasi yang bersangkutan.

Supriyanto yang didampingi pengurus DPC INSA Jakarta seperti Munif (ketua bidang hukum), Bambang Sumaryono (wakil ketua), Banu Amza  (ketua bidang pelabuhan Marunda), dan Andre Ben Line (ketua kepelabuhanan) menyatakan, sepengetahuannya belum ada petikemas baru yang berlogo dari BKI yang didaftarkan. “Mungkin saya salah terhadap ini, apalagi BKI belum terdaftar di IACS,” ungkapnya lagi.

Pengurus DPC INSA Jakarta usai rapat mengenai antisipasi pelaksanaan PM 53/2028.

Jadi, kata Supriyanto, BKI dapat melakukan penilaian kelaikan laut petikemas, mesti atas dasar otorisasi dari klasifikasi terkait untuk kontainer trade international. “Tapi BKI sendiri belum terdaftar di IACS, bagaimana itu,” ucapnya sembari bertanya.

Meski begitu, INSA Jaya sangat mengapresiasi rencana pelaksanaan PM 53 tahun 2018.

Sebelumnya, Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) dan GINSI juga mengapresiasi positif terhadap rencana implementasi peraturan menteri perhubungan no. PM 53 tahun 2018 mengenai kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi, yang digunakan untuk kegiatan sarana angkutan barang di pelabuhan.

Ginsi mengaku tidak masalah dengan PM 53 itu, asalkan beban biaya yang nantinya muncul tidak dibebankan importir, karena pihaknya hanya sebagai pengguna dari kontainer itu.

“Kami pasti tolak kalau biaya yang muncul nanti importir yang nanggung,” kata Ketua Ginsi Jakarta, Capt. Subandi.

Di tempat lain, Asmari Herry (Direktur Samudera Indonesia Shipping) mengungkapkan, kalau pelayaran yang harus bayar terhadap konsekuensi surveyor petikemas itu, mestinya tidak harus menggunakan BKI, karena kontainer tadi sudah dilengkapi sertifikat laik pakai dari pabrik pembuat kontainernya. “Berarti ada duplikasi biaya, apalagi tidak sesuai dengan best practise sebagaimana terjadi diluar Indonesia,” kata Asmari Herry.

Asmari juga menyatakan, apakah ini ada kepentingan bisnis atau tidak pada saat mengusulkan labelling, apalagi penunjukan BKI. “Kenapa mesti BKI, ini juga sedikit bertentangan dengan spirit mengurangi biaya karena rencana labelling ini pasti akan timbul biaya tambahan, tinggal siapa yang akan tanggung biayanya. Kalau perusahaan surveyor akan senang karena ada captive income, ” katanya.

Sedangkan Sekjen Asdeki Khairul Mahalli mengungkapkan, bahwa PM 53/2018 itu menjadi rancu dengan PM 83 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Petikemas. “Dalam PM 83/2016 menyebutkan bahwa repo/perbaikan kontainer, penilaian kalaikan kontainer ada pada usaha depo, tapi pada PM 53/2018 ada lembaga surveyor yang menilai kelaikan kontainer. Jadi bagaimana dengan usaha depo, apa tidak overlap,” katanya,

Kata Khairul, PM 53/2018 bisa saja mengkerdilkan peran usaha depo petikemas. “Tapi, kita lihat saja bagaimana pelaksanaannya nanti, karena saya yakin pasti tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena jika ternyata kontainer yang beredar di Indonesia ini banyak yang tak laik, kegiatan perekonomian nasional bisa terganggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Priok Hermanta menyatakan bahwa kelaikan petikemas yang berada di Indonesia ini sangat diperlukan. “Nantinya BKI sebagai lembaga surveyornya. Dan kalau kontainer yang nanti ada disini dinyatakan tak laik, mesti reekspor atau dikembalikan lagi. Pemerintah mestinya juga membuat sangsinya,” katanya.

Setelah PM 53 dilaksanakan, ujar Hermanta, pihaknya akan benar-benar mengawasi secara ketat, karena jika terjadi pelanggaran, dapat dikenai sangsi hukum. Bukan saja pihaknya saja yang terkena sangsi hukum, namun juga semua pihak yang terlibat. (ow/**)

Previous Post

PM 53 Kelaikan Petikemas, Importir Tak Mau Terbebani, Rancu Buat Usaha Depo

Next Post

Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Next Post
Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Astra Infra Incar Konsesi untuk Layani Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6295 shares
    Share 2518 Tweet 1574
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5461 shares
    Share 2184 Tweet 1365
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

May 30, 2026
IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

May 29, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.