Kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN.P 50008 milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Pinang Ditjen Perhubungan Laut, kementerian Perhubungan berhasil menggagalkan pengiriman 28 (dua puluh delapan) dus berisikan daging babi tanpa dokumen resmi yang diangkut oleh kapal Kargo KM. Maju Jaya I di perairan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sabtu kemarin (11/8).
Kepala KSOP kelas II Tanjung Pinang Aprianus Hangki mengatakan bahwa jajarannya saat itu sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan lapal Patroli KPLP KN.P.50008 yang dinakhodai oleh Nunung Mujiono.
“Petugas kami melihat kapal kargo KM Maju Jaya I yang mencurigakan pada saat bongkar muat di pelabuhan Tanjung Merbau Dompak Tanjung Pinang dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap muatan kapal yang tiba dari Tanjung Uban tersebut dan hasilnya ditemukan muatan berupa daging babi dalam 28 kemasan/dus ilegal,” ujar Hangki dalam keterangannya yang diterima Ocean Week Minggu pagi ini.
Hangki menjelaskan bahwa patroli rutin kerap dilakukan di perairan Tanjung Pinang dan pada saat itu Sabtu (11/8) pukul 10.00 WIB patroli juga melibatkan Kantor Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang yang langsung dipimpin oleh drh. Donni Muksi Dayan, Msi selaku Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang.
“Saat patroli tersebut, petugas kami melakukan pengawasan dan pengecekan kapal-kapal yang sedang berada di perairan maupun kapal-kapal yang sedang bongkar muat di dermaga secara acak,”ungkapnya.
Selanjutnya, petugas dari kantor karantina pertanian langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengamankan sementara 28 kardus daging babi kemasan ex impor yang disaksikan langsung oleh Abu Bakar selaku Petugas Pos Kesyahbandaran Dompak dan Nakhoda Kapal KN.P. 50008 Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Kepala Kantor Karantina Pertanian, serta mandor kegiatan bongkar muat.
“Pada pukul 13.00 WIB barang- barang tersebut diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Kapal Patroli KN.P 50008,” ujarnya.
Selesai operasi rutin dilaksanakan kata Aprianus, tim serta rombongan kembali ke pangkalan melalui jalur laut.
“Hasil pelaksanaan patroli aman dan kondusif. Pada kesempatan ini, saya mengingatkan agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku baik aturan keselamatan pelayaran, aturan serta persyaratan administrasi untuk muatan dan hal-hal lainnya karena kami selalu rutin mengadakan patroli guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran,” tutup Hangki. (hub/**)




























