Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan mendukung langkah kepolisian mentersangkakan Nahkoda, yang juga pemilik, kapal motor (KM) Sinar Bangun, karena tenggelamnya kapal tersebut di Danau Toba baru-baru ini.
“Kalau memang ada kelalaian tugas yang bisa menghilangkan nyawa orang dan bisa dikenakan sanksi pidana, saya tentu mendukung,” ungkap Budi Karya kepada pers di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (24/6).
Menhub Budi Karya juga mengatakan tidak ingin menuding pihak mana saja yang bersalah atas peristiwa Sinar Bangun ini alias mencari kambing hitam, namun Budi Karya akan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Menhub, pada musibah tenggelamnya kapal itu, ada pihak yang terkait dengan pelayaran seperti pejabat syahbandar, nakhoda, dan operator kapal.
Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dengan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek positif kepada para pihak, sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan keselamatan. “Hukum pidana diharapkan bisa memberikan pembelajaran agar kasus ini jangan terulang lagi apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ucapnya.
Budi juga tak akan intervensi terhadap kepolisian, jika memang ada personil Kemenhub yang harus diberikan sanksi, kalau terbukti lalai dalam kasus tersebut, dipersilakan pihak kepolisian dan berwajib harus tegas untuk itu. (***)


























