Satpol PP Jakarta Utara kembali merazia becak di wilayah Kecamatan Koja dan Tanjung Priok. Dari dua wilayah tersebut, petugas berhasil menjaring 26 becak yang tengah beroperasi.
“Becak kembali marak di Koja dan Tanjung. Makanya kita tertibkan dan amankan 26 becak,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choirrudin, seperti dikutip dari beritajakarta, Selasa (19/4).
Ia menjelaskan, razia becak ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Keberadaan becak di dua wilayah kecamatan tersebut dilaporkan kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Penertiban juga kita gelar untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Choiruddin mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 50 orang personel dengab menyasar sejumlah titik. Di antaranya kawasan Islamic Center, Warakas dan Sungai Bambu.
Razia becak akan terus kami lakukan agar jumlahnya tidak semakin banyak di Jakarta Utara,” tandasnya.